Kota Probolinggo adalah kota di Jawa Timur. Kota ini memiliki beberapa kantor pemerintah yang membawahi dan mengatur berbagai sektor yang ada di wilayah Kota Probolinggo. Seluruh kantor pemerintah yang ada di Kota Probolinggo memiliki alamat yang jelas dan tepat, sehingga memudahkan masyarakat untuk menemukannya. Berikut ini merupakan alamat kantor pemerintah Kota Probolinggo:
1. Kantor Kepala Daerah Kota Probolinggo
Kantor Kepala Daerah Kota Probolinggo adalah kantor pemerintah yang mengelola segala hal yang berhubungan dengan kepala daerah Kota Probolinggo. Alamat kantor ini adalah di Jalan Ahmad Yani No. 3, Probolinggo, Jawa Timur. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 09.00 – 15.00 WIB.
2. Kantor Dinas Pendidikan Kota Probolinggo
Kantor Dinas Pendidikan Kota Probolinggo adalah kantor pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan pendidikan di wilayah Kota Probolinggo. Alamat kantor ini adalah di Jalan Brawijaya No. 12, Probolinggo, Jawa Timur. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB.
3. Kantor Dinas Kesehatan Kota Probolinggo
Kantor Dinas Kesehatan Kota Probolinggo adalah kantor pemerintah yang mengelola segala hal yang berhubungan dengan kesehatan di wilayah Kota Probolinggo. Alamat kantor ini adalah di Jalan Jenderal Sudirman No. 28, Probolinggo, Jawa Timur. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 07.00 – 16.00 WIB.
4. Kantor Dinas Perhubungan Kota Probolinggo
Kantor Dinas Perhubungan Kota Probolinggo adalah kantor pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan transportasi di wilayah Kota Probolinggo. Alamat kantor ini adalah di Jalan Ahmad Yani No. 15, Probolinggo, Jawa Timur. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB.
5. Kantor Dinas Pariwisata Kota Probolinggo
Kantor Dinas Pariwisata Kota Probolinggo adalah kantor pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan pariwisata di wilayah Kota Probolinggo. Alamat kantor ini adalah di Jalan Jenderal Sudirman No. 17, Probolinggo, Jawa Timur. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB.
6. Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Probolinggo
Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Probolinggo adalah kantor pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan pekerjaan umum di wilayah Kota Probolinggo. Alamat kantor ini adalah di Jalan Jenderal Sudirman No. 22, Probolinggo, Jawa Timur. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB.
7. Kantor Dinas Sosial Kota Probolinggo
Kantor Dinas Sosial Kota Probolinggo adalah kantor pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan sosial di wilayah Kota Probolinggo. Alamat kantor ini adalah di Jalan Jenderal Sudirman No. 17, Probolinggo, Jawa Timur. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB.
8. Kantor Dinas Kebudayaan Kota Probolinggo
Kantor Dinas Kebudayaan Kota Probolinggo adalah kantor pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan kebudayaan di wilayah Kota Probolinggo. Alamat kantor ini adalah di Jalan Jenderal Sudirman No. 5, Probolinggo, Jawa Timur. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB.
9. Kantor Dinas Perdagangan Kota Probolinggo
Kantor Dinas Perdagangan Kota Probolinggo adalah kantor pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan perdagangan di wilayah Kota Probolinggo. Alamat kantor ini adalah di Jalan Jenderal Sudirman No. 8, Probolinggo, Jawa Timur. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB.
10. Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Probolinggo
Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Probolinggo adalah kantor pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan perpustakaan dan arsip di wilayah Kota Probolinggo. Alamat kantor ini adalah di Jalan Jenderal Sudirman No. 8, Probolinggo, Jawa Timur. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Kesimpulan
Demikianlah alamat kantor pemerintah Kota Probolinggo. Semua alamat tersebut telah dicantumkan secara rinci, sehingga masyarakat dapat dengan mudah menemukannya. Selain itu, kantor-kantor tersebut juga memiliki jam operasional yang merata, sehingga masyarakat dapat mengaksesnya tanpa kesulitan.
Tinggalkan Balasan