Alamat Kantor Pengadilan Agama Cibinong

Pengadilan Agama Cibinong adalah sebuah pengadilan di Kabupaten Bogor yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan berbagai masalah hukum yang berhubungan dengan agama. Pengadilan ini bertanggung jawab untuk menyelesaikan kasus-kasus yang berhubungan dengan perkawinan, perceraian, warisan dan sebagainya. Kantor Pengadilan Agama Cibinong terletak di Jalan Raya Cibinong, Cibinong, Kabupaten Bogor. Kantor ini beroperasi pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.

Fasilitas di Kantor Pengadilan Agama Cibinong

Kantor Pengadilan Agama Cibinong memiliki berbagai fasilitas yang dapat membantu para pengunjung. Fasilitas yang tersedia di kantor ini antara lain, ruang sidang, ruang persidangan, ruang khusus untuk pengadilan, ruang persiapan pengadilan, ruang bersama, ruang konsultasi, ruang khusus untuk pengacara, dan ruang rapat. Selain itu, kantor ini juga memiliki fasilitas lain yang dapat membantu para pengunjung seperti, kantin, ruang tunggu, kamar mandi, dan lain-lain.

Keuntungan Berkunjung ke Kantor Pengadilan Agama Cibinong

Kantor Pengadilan Agama Cibinong merupakan tempat yang memiliki tujuan yang jelas. Di sini, para pengunjung dapat menyelesaikan berbagai masalah hukum yang berhubungan dengan agama. Selain itu, kantor ini juga memiliki berbagai fasilitas yang dapat membantu para pengunjung untuk menyelesaikan masalah mereka. Selain itu, kantor ini juga menyediakan layanan untuk para pengacara yang bertujuan untuk membantu para pengunjung untuk menyelesaikan masalahnya dengan cepat dan efisien.

Prosedur untuk Mengunjungi Kantor Pengadilan Agama Cibinong

Untuk mengunjungi Kantor Pengadilan Agama Cibinong, pengunjung harus membawa dokumen yang relevan. Dokumen tersebut meliputi, bukti identitas atau kartu identitas, surat permohonan, dan dokumen lain yang diperlukan untuk membuktikan masalah yang ingin diselesaikan. Selain itu, pengunjung juga harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pengadilan. Prosedur ini berlaku untuk menghindari konflik dan masalah yang mungkin terjadi selama proses penyelesaian masalah.

Petugas di Kantor Pengadilan Agama Cibinong

Kantor Pengadilan Agama Cibinong diisi oleh sejumlah petugas yang bertugas untuk membantu para pengunjung. Petugas yang bekerja di kantor ini antara lain, hakim, juru bicara, penasehat hukum, dan sebagainya. Selain itu, ada juga petugas lain yang bertugas untuk membantu para pengunjung, seperti petugas administrasi, petugas keamanan, dan lain-lain.

Syarat untuk Menjadi Hakim di Pengadilan Agama Cibinong

Untuk menjadi hakim di Pengadilan Agama Cibinong, calon hakim harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh pengadilan. Syarat-syarat tersebut antara lain, warga negara Indonesia, berusia minimal 25 tahun, dan memiliki gelar sarjana hukum dari universitas terkemuka di Indonesia. Selain itu, calon hakim juga harus memiliki pengalaman hukum minimal 5 tahun.

Kontak Kantor Pengadilan Agama Cibinong

Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut tentang Pengadilan Agama Cibinong, Anda dapat menghubungi kantor ini melalui alamat email di info@pa-cibinong.go.id atau melalui nomor telepon +62-21-888-888-888. Anda juga dapat mengunjungi website resmi Pengadilan Agama Cibinong di www.pa-cibinong.go.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Kesimpulan

Kantor Pengadilan Agama Cibinong adalah sebuah pengadilan di Kabupaten Bogor yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan berbagai masalah hukum yang berhubungan dengan agama. Kantor ini memiliki berbagai fasilitas yang dapat membantu para pengunjung. Selain itu, kantor ini juga menyediakan layanan untuk para pengacara untuk membantu para pengunjung dalam menyelesaikan masalah mereka. Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut tentang Pengadilan Agama Cibinong, Anda dapat menghubungi kantor ini melalui alamat email di info@pa-cibinong.go.id atau melalui nomor telepon +62-21-888-888-888.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *