Alamat Kantor Pajak Kota Malang

Kantor pajak merupakan lembaga yang menangani pungutan dan pengelolaan pajak. Kantor pajak Kota Malang memiliki tugas membantu masyarakat dalam mengelola pajaknya. Dari pelayanan mulai dari penyampaian laporan, pengurusan SPT, sampai dengan pengajuan pertanyaan terkait pajak. Masyarakat Kota Malang dapat mengetahui alamat kantor pajak dan pengelolaan pajak yang ada di sana.

Alamat Kantor Pajak Kota Malang

Kantor pajak Kota Malang terletak di Jalan Imam Bonjol No. 97, Kota Malang. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin sampai dengan Jumat pada jam kerja yang ditentukan. Masyarakat dapat menghubungi Kantor Pajak Kota Malang melalui nomor telepon (0341) 371031 atau melalui email kpp.kotamalang@gmail.com untuk keterangan lebih lanjut.

Fasilitas dan Layanan di Kantor Pajak Kota Malang

Kantor Pajak Kota Malang menyediakan berbagai layanan penting yang berkaitan dengan pajak, seperti:

  • Pelayanan informasi dan bantuan teknis terkait pajak.
  • Pelayanan pengurusan SPT pajak.
  • Pelayanan pembayaran pajak.
  • Pelayanan pengelolaan data pajak.
  • Pelayanan pengajuan pertanyaan terkait pajak.

Selain itu, Kantor Pajak Kota Malang juga menyediakan fasilitas lain seperti ruang pertemuan bagi masyarakat yang ingin mengurus pajaknya. Kantor ini juga memiliki beberapa unit layanan yang dapat membantu masyarakat dalam mengelola pajaknya seperti Unit Layanan Pajak (ULP), Unit Layanan Terpadu (ULT), serta Unit Pelayanan Informasi Pajak (UPIP).

Prosedur Pengurusan SPT di Kantor Pajak Kota Malang

Kantor Pajak Kota Malang menyediakan layanan pengurusan SPT yang mudah dan cepat. Prosedur yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

  • Masyarakat harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengurus SPT, seperti bukti pembayaran pajak, foto copy KTP, dan lain-lain.
  • Masyarakat dapat datang langsung ke Kantor Pajak Kota Malang untuk mengurus SPT atau mengirimkan dokumen pengurusan SPT melalui pos.
  • Setelah dokumen diterima oleh Kantor Pajak Kota Malang, masyarakat akan mendapatkan notifikasi melalui email atau SMS.
  • Setelah notifikasi diterima, masyarakat dapat mengambil SPT yang telah dibuat di Kantor Pajak Kota Malang.

Kontak dan Informasi Kantor Pajak Kota Malang

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kantor Pajak Kota Malang, masyarakat dapat menghubungi Kantor Pajak Kota Malang melalui nomor telepon (0341) 371031 atau melalui email kpp.kotamalang@gmail.com. Masyarakat juga dapat mengunjungi website Kantor Pajak Kota Malang di http://www.kpp-kotamalang.go.id/ untuk mendapatkan informasi terkait pelayanan dan pengelolaan pajak.

Kesimpulan

Kantor Pajak Kota Malang merupakan lembaga yang menangani pungutan dan pengelolaan pajak di Kota Malang. Masyarakat Kota Malang dapat mengetahui alamat kantor pajak dan pengelolaan pajak yang ada di sana. Kantor Pajak Kota Malang menyediakan berbagai layanan penting yang berkaitan dengan pajak, seperti pelayanan informasi dan bantuan teknis terkait pajak, pelayanan pengurusan SPT pajak, pelayanan pembayaran pajak, pelayanan pengelolaan data pajak, pelayanan pengajuan pertanyaan terkait pajak, dan lain-lain. Masyarakat dapat menghubungi Kantor Pajak Kota Malang melalui nomor telepon (0341) 371031 atau melalui email kpp.kotamalang@gmail.com untuk keterangan lebih lanjut.