Kantor Dirjen Bea Cukai Jakarta adalah bagian dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kantor ini dibentuk pada tahun 1973 dan berfungsi untuk mengatur dan mengendalikan aktivitas perpajakan di wilayah Jakarta. Kantor ini juga bertanggung jawab untuk memberikan bantuan dan membantu masyarakat dalam mengurus pajak mereka.
Alamat Kantor Dirjen Bea Cukai Jakarta adalah di Jl. Jenderal Sudirman, Kav. 4-9, RT.2/RW.1, Kuningan, Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Kantor ini juga menyediakan layanan konsultasi dan bantuan kepada masyarakat dengan menggunakan fasilitas online seperti email, telepon, dan chat.
Untuk mengurus pajak, masyarakat dapat datang ke kantor Dirjen Bea Cukai Jakarta untuk mendapatkan bantuan dan informasi terkait pajak. Mereka juga dapat menghubungi kantor melalui nomor telepon 021-5279619 atau melalui email di beacukai_jakarta@kemenkeu.go.id. Selain layanan konsultasi, kantor Dirjen Bea Cukai Jakarta juga menyediakan layanan lain seperti pembayaran pajak, pembuatan surat, pengurusan dokumen, dan informasi tentang undang-undang perpajakan.
Kantor Dirjen Bea Cukai Jakarta juga melaksanakan kegiatan sosial seperti pelatihan, seminar, dan webinar yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan edukasi masyarakat dan menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya pajak bagi perekonomian nasional.
Kantor Dirjen Bea Cukai Jakarta juga merencanakan program kerja dan kegiatan lainnya, seperti kegiatan lomba, survei, dan penelitian, untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas. Kantor ini juga mempromosikan dan meningkatkan penerapan teknologi di seluruh wilayah Jakarta, serta menyediakan fasilitas dan layanan yang lebih baik untuk masyarakat.
Kontak dan Layanan Kantor Dirjen Bea Cukai Jakarta
Untuk menghubungi Kantor Dirjen Bea Cukai Jakarta, masyarakat dapat menghubungi kantor melalui nomor telepon 021-5279619 atau melalui email di beacukai_jakarta@kemenkeu.go.id. Selain itu, mereka juga dapat berkunjung langsung ke kantor yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman, Kav. 4-9, RT.2/RW.1, Kuningan, Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.
Kantor Dirjen Bea Cukai Jakarta menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat, seperti layanan konsultasi dan bantuan kepada masyarakat dengan menggunakan fasilitas online seperti email, telepon, dan chat. Selain itu, kantor ini juga menyediakan layanan lain seperti pembayaran pajak, pembuatan surat, pengurusan dokumen, dan informasi tentang undang-undang perpajakan.
Manfaat Kantor Dirjen Bea Cukai Jakarta
Kantor Dirjen Bea Cukai Jakarta berfungsi untuk mengatur dan mengendalikan aktivitas perpajakan di wilayah Jakarta. Selain itu, kantor tersebut juga bertanggung jawab untuk memberikan bantuan dan membantu masyarakat dalam mengurus pajak mereka. Kantor tersebut juga menyediakan layanan konsultasi dan bantuan kepada masyarakat dengan menggunakan fasilitas online seperti email, telepon, dan chat.
Kantor Dirjen Bea Cukai Jakarta juga melaksanakan kegiatan sosial seperti pelatihan, seminar, dan webinar yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan edukasi masyarakat dan menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya pajak bagi perekonomian nasional.
Kantor Dirjen Bea Cukai Jakarta merencanakan program kerja dan kegiatan lainnya untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas. Kantor ini juga mempromosikan dan meningkatkan penerapan teknologi di seluruh wilayah Jakarta, serta menyediakan fasilitas dan layanan yang lebih baik untuk masyarakat.
Kesimpulan
Kantor Dirjen Bea Cukai Jakarta adalah bagian dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang berfungsi untuk mengatur dan mengendalikan aktivitas perpajakan di wilayah Jakarta. Masyarakat dapat menghubungi kantor melalui nomor telepon 021-5279619 atau melalui email di beacukai_jakarta@kemenkeu.go.id. Kantor Dirjen Bea Cukai Jakarta menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat, seperti layanan konsultasi dan bantuan kepada masyarakat dengan menggunakan fasilitas online seperti email, telepon, dan chat. Kantor tersebut juga melaksanakan kegiatan sosial seperti pelatihan, seminar, dan webinar, serta merencanakan program kerja dan kegiatan lainnya untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas.