Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengurusi pertanahan di Indonesia. Kantor BPN beroperasi di seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta Timur. Alamat kantor BPN Jakarta Timur dapat ditemukan di bawah ini.
Alamat Lengkap BPN Jakarta Timur
Kantor BPN Jakarta Timur berlokasi di Jl. Kayu Manis Raya No.18, RT.8/RW.4, Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Lokasi ini merupakan lokasi pusat BPN Jakarta Timur dan kantor ini dioperasikan selama jam kerja pada hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Fasilitas BPN Jakarta Timur
Kantor BPN Jakarta Timur memiliki sejumlah fasilitas yang berguna bagi para pelanggannya. Fasilitas yang tersedia di kantor ini antara lain: Ruang informasi, Ruang konsultasi, Ruang konferensi, Ruang rapat, dan Ruang penyimpanan. Selain itu, kantor ini juga dilengkapi dengan komputer, printer, dan sejumlah alat bantu lainnya. Fasilitas ini dimaksudkan untuk membantu para pelanggan dalam menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan pertanahan.
Layanan BPN Jakarta Timur
Kantor BPN Jakarta Timur menyediakan berbagai layanan bagi para pelanggannya. Layanan yang tersedia di kantor ini antara lain: Layanan informasi, Layanan konsultasi, Layanan pendaftaran tanah, Layanan pembuatan sertifikat, Layanan penyelesaian masalah, dan Layanan lainnya yang berkaitan dengan pertanahan. Layanan ini disediakan oleh staf yang professional dan berpengalaman dalam bidang pertanahan.
Keuntungan Berkunjung ke BPN Jakarta Timur
Mengunjungi kantor BPN Jakarta Timur akan memberikan keuntungan bagi para pelanggannya. Di kantor ini, para pelanggan dapat memperoleh informasi mengenai berbagai masalah pertanahan, mendapatkan konsultasi dengan staf ahli dan berpengalaman, serta membuat sertifikat tanah. Selain itu, para pelanggan juga dapat menyelesaikan masalah-masalah yang berhubungan dengan pertanahan yang mereka hadapi. Ini tentunya sangat membantu para pelanggan dalam menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan pertanahan.
Syarat-syarat untuk Mengunjungi BPN Jakarta Timur
Untuk dapat mengunjungi kantor BPN Jakarta Timur, para pelanggan harus memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut antara lain: Pelanggan harus memiliki dokumen identitas yang sah (KTP, SIM, atau paspor), Pelanggan harus membawa dokumen-dokumen yang relevan untuk kasus tanah yang akan diajukan, Pelanggan harus membayar biaya yang terkait dengan layanan yang dibutuhkan, dan Pelanggan harus mematuhi aturan yang berlaku di kantor BPN Jakarta Timur.
Jam Operasional BPN Jakarta Timur
Kantor BPN Jakarta Timur beroperasi selama jam kerja pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Para pelanggan yang ingin berkunjung ke kantor ini harus membuat janji terlebih dahulu dengan staf BPN Jakarta Timur. Hal ini untuk memastikan bahwa para pelanggan mendapatkan layanan yang berkualitas dan optimal.
Kesimpulan
Kantor BPN Jakarta Timur merupakan kantor yang berfungsi untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan pertanahan. Kantor ini menyediakan berbagai layanan yang berguna bagi para pelanggannya. Para pelanggan yang ingin berkunjung ke kantor ini harus memenuhi beberapa persyaratan dan membuat janji terlebih dahulu. Dengan demikian, para pelanggan akan mendapatkan layanan yang berkualitas dan optimal dari BPN Jakarta Timur.