Cari Alamat Kantor Balai Harta Peninggalan Jakarta? Simak Ini!

Kantor Balai Harta Peninggalan Jakarta adalah sebuah kantor yang berfungsi untuk melayani kebutuhan masyarakat yang berhubungan dengan aset peninggalan. Kantor ini memiliki fungsi sebagai pusat administrasi yang mengatur aset-aset peninggalan di wilayah Ibu Kota Jakarta. Kantor Balai Harta Peninggalan Jakarta bertanggung jawab untuk melayani pengembalian aset-aset peninggalan yang masih belum teridentifikasi, serta melakukan berbagai macam kegiatan lainnya yang terkait dengan aset peninggalan di Jakarta.

Alamat Kantor Balai Harta Peninggalan Jakarta

Alamat Kantor Balai Harta Peninggalan Jakarta adalah Jalan Cendrawasih No. 2A, Kompleks Perkantoran Balai Harta Peninggalan, RT.2/RW.2, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Kantor Balai Harta Peninggalan Jakarta berada sekitar 500 meter dari Stasiun Karet Kuningan. Anda juga dapat menggunakan angkutan umum sebagai sarana transportasi yang dapat mengantarkan anda ke Kantor Balai Harta Peninggalan Jakarta.

Jam Operasional Kantor Balai Harta Peninggalan Jakarta

Kantor Balai Harta Peninggalan Jakarta melayani berbagai macam layanan selama jam operasionalnya. Jam operasional Kantor Balai Harta Peninggalan Jakarta adalah Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Kantor Balai Harta Peninggalan Jakarta juga melayani pelayanan melalui website resmi mereka. Anda dapat mengunjungi laman web resmi mereka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan-layanan yang mereka sediakan.

Layanan yang Diberikan oleh Kantor Balai Harta Peninggalan Jakarta

Kantor Balai Harta Peninggalan Jakarta menyediakan berbagai macam layanan yang dapat membantu Anda dalam mengurus berbagai masalah yang berhubungan dengan aset peninggalan di Jakarta. Beberapa layanan yang diberikan oleh Kantor Balai Harta Peninggalan Jakarta antara lain adalah:

  • Fasilitas informasi online tentang aset peninggalan di Jakarta.
  • Layanan pengembalian aset peninggalan yang belum teridentifikasi.
  • Layanan pendaftaran aset peninggalan.
  • Layanan penyelesaian sengketa atas aset peninggalan.
  • Layanan konsultasi atas masalah aset peninggalan.

Tata Cara Mengurus Aset Peninggalan di Kantor Balai Harta Peninggalan Jakarta

Untuk dapat menggunakan layanan Kantor Balai Harta Peninggalan Jakarta, maka Anda harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan oleh kantor ini. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Pemohon harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas lainnya yang sah.
  • Pemohon harus mengisi formulir permohonan yang telah disediakan oleh kantor.
  • Pemohon harus menyertakan dokumen pendukung lainnya seperti surat kuasa, akta kelahiran, dan sebagainya.
  • Pemohon harus membayar biaya administrasi yang telah ditentukan oleh kantor.

Setelah Anda memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, Anda dapat mengajukan permohonan Anda melalui website resmi Kantor Balai Harta Peninggalan Jakarta. Setelah itu, Anda harus menunggu konfirmasi dari kantor terkait dengan permohonan Anda.

Kontak Kantor Balai Harta Peninggalan Jakarta

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Kantor Balai Harta Peninggalan Jakarta, Anda dapat menghubungi kantor ini melalui telepon di nomor (021) 8797-7293 atau mengunjungi website resmi mereka di www.hartapeninggalanjakarta.go.id.

Kesimpulan

Itulah informasi tentang Alamat Kantor Balai Harta Peninggalan Jakarta. Kantor ini berfungsi sebagai pusat administrasi yang mengurus berbagai macam aset peninggalan di Ibu Kota Jakarta. Kantor ini memiliki lokasi yang mudah diakses dan jam operasional yang cukup luas. Kantor Balai Harta Peninggalan Jakarta juga menyediakan berbagai macam layanan untuk membantu masyarakat dalam mengurus aset peninggalan mereka. Jadi, jika Anda membutuhkan informasi tentang Kantor Balai Harta Peninggalan Jakarta, Anda bisa menghubungi kantor ini melalui telepon atau website resmi mereka.