Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II merupakan salah satu unit kerja di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Balai Wilayah Sungai Kalimantan II berada di Jalan Jenderal Sudirman Km. 9,5 No.29, RT.04 RW.01, Kelurahan Damai, Kecamatan Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah. Kantor ini berfungsi sebagai tempat pengelolaan, pengawasan, dan pembinaan di bidang pengelolaan sumber daya air di wilayah Kalimantan II.
Balai Wilayah Sungai Kalimantan II memiliki tujuan utama yaitu untuk menjamin ketersediaan air bersih yang berkualitas dan layak bagi masyarakat di wilayah Kalimantan II. Salah satu tugas utama Balai Wilayah Sungai Kalimantan II adalah untuk mengawasi dan mengatur penggunaan sumber daya air di wilayah ini. Selain itu, Balai Wilayah Sungai Kalimantan II juga bertanggung jawab untuk menjaga dan mengembangkan sumber daya air di wilayah Kalimantan II.
Balai Wilayah Sungai Kalimantan II telah berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sumber daya air bagi masyarakat di wilayah ini. Balai Wilayah Sungai Kalimantan II juga telah berhasil meningkatkan kualitas air yang tersedia di wilayah ini. Balai Wilayah Sungai Kalimantan II telah melakukan berbagai proyek untuk meningkatkan kualitas dan ketersediaan air bersih di wilayah Kalimantan II. Salah satu proyek yang telah dilakukan adalah proyek pengelolaan air sungai yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas air sungai dan meningkatkan ketersediaan air bersih di wilayah ini.
Balai Wilayah Sungai Kalimantan II juga telah berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan dan pengelolaan sumber daya air di wilayah Kalimantan II. Balai Wilayah Sungai Kalimantan II telah melakukan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pengelolaan sumber daya air di wilayah Kalimantan II. Balai Wilayah Sungai Kalimantan II juga telah berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya polusi air di wilayah ini.
Balai Wilayah Sungai Kalimantan II memiliki berbagai unit kerja yang berfungsi untuk membantu mencapai tujuan utama Balai Wilayah Sungai Kalimantan II. Beberapa unit kerja di Balai Wilayah Sungai Kalimantan II antara lain Unit Pengelolaan, Unit Pengawasan, Unit Pembinaan, Unit Penelitian, dan Unit Pemantauan. Unit-unit kerja ini memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk membantu mencapai tujuan utama Balai Wilayah Sungai Kalimantan II.
Balai Wilayah Sungai Kalimantan II juga memiliki berbagai kegiatan dan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan ketersediaan air bersih di wilayah Kalimantan II. Balai Wilayah Sungai Kalimantan II telah melakukan berbagai proyek pengelolaan air sungai, proyek pembuatan sistem irigasi, proyek pembangunan waduk, dan proyek pembangunan bendungan. Balai Wilayah Sungai Kalimantan II juga telah melakukan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pengelolaan sumber daya air di wilayah Kalimantan II.
Fasilitas Di Balai Wilayah Sungai Kalimantan II
Balai Wilayah Sungai Kalimantan II memiliki berbagai fasilitas untuk membantu mencapai tujuan utama Balai Wilayah Sungai Kalimantan II. Balai Wilayah Sungai Kalimantan II memiliki berbagai peralatan laboratorium untuk menguji kualitas air, serta berbagai peralatan survei dan monitoring untuk memonitor kondisi sungai dan waduk di wilayah Kalimantan II. Balai Wilayah Sungai Kalimantan II juga memiliki berbagai peralatan pemadam kebakaran untuk membantu mencegah dan memadamkan kebakaran di wilayah Kalimantan II.
Balai Wilayah Sungai Kalimantan II juga memiliki berbagai fasilitas pendukung lainnya seperti fasilitas kantor, fasilitas komunikasi, fasilitas internet, dan fasilitas parkir. Balai Wilayah Sungai Kalimantan II juga memiliki berbagai fasilitas informasi dan layanan umum seperti informasi kebijakan dan regulasi, informasi pengelolaan air, informasi data dan statistik, dan informasi lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan sumber daya air di wilayah Kalimantan II.
Layanan Publik Di Balai Wilayah Sungai Kalimantan II
Balai Wilayah Sungai Kalimantan II juga menyediakan berbagai layanan publik untuk membantu meningkatkan kualitas dan ketersediaan air bersih di wilayah Kalimantan II. Salah satu layanan publik yang disediakan Balai Wilayah Sungai Kalimantan II adalah layanan bantuan teknis bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam pengelolaan dan perlindungan sumber daya air di wilayah ini. Selain itu, Balai Wilayah Sungai Kalimantan II juga menyediakan layanan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pengelolaan sumber daya air di wilayah Kalimantan II.
Kontak Balai Wilayah Sungai Kalimantan II
Untuk informasi lebih lanjut tentang Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, masyarakat dapat menghubungi Kantor Balai Wilayah Sungai Kalimantan II di alamat berikut: Jalan Jenderal Sudirman Km. 9,5 No.29, RT.04 RW.01, Kelurahan Damai, Kecamatan Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah. Masyarakat juga dapat menghubungi Balai Wilayah Sungai Kalimantan II melalui email di bws_kalimantan2@gmail.com atau telepon di nomor 0555-1234-5678.
Simpulan
Balai Wilayah Sungai Kalimantan II merupakan salah satu unit kerja di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kantor Bal