Apa itu Bappeda Provinsi DKI Jakarta?
Bappeda Provinsi DKI Jakarta adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta. Bappeda Provinsi DKI Jakarta bertanggung jawab untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah melalui perencanaan yang tepat sasaran dan efisien. Bappeda Provinsi DKI Jakarta berperan sebagai pengarah dan penggerak pembangunan di daerah dengan berbagai program dan kegiatan yang menunjang pembangunan daerah.
Kegiatan Bappeda Provinsi DKI Jakarta
Kegiatan Bappeda Provinsi DKI Jakarta bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di DKI Jakarta. Kegiatan yang dilakukan adalah melalui perencanaan, pemantauan dan evaluasi berbagai program dan kegiatan yang menunjang pembangunan daerah. Bappeda Provinsi DKI Jakarta juga berperan dalam melakukan aktivitas-aktivitas promosi, sosialisasi dan informasi kepada publik dan berbagai pihak yang berkepentingan.
Tugas dan Fungsi Bappeda Provinsi DKI Jakarta
Tugas utama Bappeda Provinsi DKI Jakarta adalah melakukan perencanaan pembangunan daerah dengan berbagai program dan kegiatan yang menunjang pembangunan daerah. Bappeda Provinsi DKI Jakarta juga berperan untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah. Untuk itu, Bappeda Provinsi DKI Jakarta bertugas untuk mengkoordinasikan berbagai program dan kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah.
Alamat Kantor Bappeda Provinsi DKI Jakarta
Untuk melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan daerah, Bappeda Provinsi DKI Jakarta berlokasi di Jalan Pegangsaan Timur No. 44, Jakarta Pusat. Alamat kantor ini dapat ditemukan dengan mudah di peta dan dapat diakses dari berbagai arah.
Kontak Bappeda Provinsi DKI Jakarta
Untuk menghubungi Bappeda Provinsi DKI Jakarta, dapat menghubungi nomor telepon 021-3190-0250 atau langsung melalui email di bappeda.dki@gmail.com. Jika ada pertanyaan atau informasi lebih lanjut tentang Bappeda Provinsi DKI Jakarta, maka dapat menghubungi kantor Bappeda Provinsi DKI Jakarta di alamat tersebut.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Melakukan Kegiatan di Bappeda Provinsi DKI Jakarta
Untuk melakukan kegiatan di Bappeda Provinsi DKI Jakarta, maka diperlukan dokumen-dokumen sebagai berikut: Kartu Tanda Penduduk, Surat Keterangan Domisili, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dan Surat Keterangan Usaha dari pemerintah daerah. Dokumen-dokumen ini harus dibawa saat melakukan kegiatan di Bappeda Provinsi DKI Jakarta.
Layanan yang Diberikan oleh Bappeda Provinsi DKI Jakarta
Bappeda Provinsi DKI Jakarta memberikan layanan yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan daerah, seperti penyusunan rencana pembangunan daerah, pemantauan dan evaluasi program dan kegiatan pembangunan daerah, serta berbagai aktivitas promosi, sosialisasi dan informasi. Selain itu, Bappeda Provinsi DKI Jakarta juga melayani berbagai permintaan informasi dan data yang berkaitan dengan pembangunan daerah.
Kesimpulan
Alamat kantor Bappeda Provinsi DKI Jakarta adalah Jalan Pegangsaan Timur No. 44, Jakarta Pusat. Untuk menghubungi Bappeda Provinsi DKI Jakarta, dapat menghubungi nomor telepon 021-3190-0250 atau langsung melalui email di bappeda.dki@gmail.com. Bappeda Provinsi DKI Jakarta bertugas untuk melakukan perencanaan pembangunan daerah dengan berbagai program dan kegiatan yang menunjang pembangunan daerah. Bappeda Provinsi DKI Jakarta juga berperan untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah.
Tinggalkan Balasan