Alamat Kantor Bappeda Provinsi Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah memiliki sebuah badan perencanaan yang bertugas untuk mengelola pembangunan di daerahnya. Badan ini disebut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Jawa Tengah. BAPPEDA memiliki sebuah kantor pusat yang bertanggung jawab dalam mengelola seluruh kegiatan perencanaan pembangunan di wilayah Jawa Tengah. Kantor ini berlokasi di Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 40 Semarang, Jawa Tengah.

Kantor ini merupakan kantor pusat BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah yang mengelola berbagai kegiatan perencanaan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah. BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah memiliki banyak cabang di wilayah Jawa Tengah untuk meningkatkan pelayanan dan mengelola segala kegiatan perencanaan pembangunan di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Fungsi BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah

BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah memiliki berbagai fungsi dalam mengelola perencanaan pembangunan di wilayah Provinsi Jawa Tengah, di antaranya adalah:

  • Menyusun dan mengimplementasikan Rencana Pembangunan Daerah Jawa Tengah dengan mengintegrasikan berbagai program dan kegiatan yang terkait dengan pembangunan daerah.
  • Mengkaji dan menganalisis kebijakan pembangunan daerah.
  • Menyusun dan mengimplementasikan kebijakan pembangunan daerah.
  • Mengelola dan mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan perencanaan pembangunan daerah.
  • Menyusun dan mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan tata ruang daerah.
  • Menyusun dan mengimplementasikan kebijakan tata ruang daerah.

Kegiatan BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah

BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah melakukan berbagai kegiatan untuk mendukung pembangunan daerah di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan-kegiatan tersebut diantaranya adalah:

  • Mengelola dan mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan perencanaan pembangunan daerah.
  • Mengelola dan mengawasi penyusunan dan implementasi Rencana Pembangunan Daerah Jawa Tengah.
  • Mengelola dan mengawasi penyusunan dan implementasi kebijakan pembangunan daerah.
  • Menyusun dan mengimplementasikan kebijakan tata ruang daerah.
  • Mengelola dan mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan tata ruang daerah.
  • Mengelola dan mengawasi penyusunan dan implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
  • Mengelola dan mengawasi penyusunan dan implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota.
  • Membantu pemerintah daerah dalam menyusun dan mengimplementasikan Rencana Pembangunan Daerah.
  • Mengelola dan mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan lainnya yang terkait dengan perencanaan pembangunan daerah.

Tugas BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah

Kantor BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah memiliki berbagai tugas yang harus dilaksanakan. Tugas-tugas tersebut diantaranya adalah:

  • Menyelenggarakan berbagai kegiatan perencanaan pembangunan daerah.
  • Mengelola dan mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan perencanaan pembangunan daerah.
  • Membina dan mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan tata ruang daerah.
  • Membantu pemerintah daerah dalam menyusun dan mengimplementasikan Rencana Pembangunan Daerah.
  • Membantu pemerintah daerah dalam menyusun dan mengimplementasikan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
  • Membantu pemerintah daerah dalam menyusun dan mengimplementasikan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota.
  • Mengelola dan mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan lainnya yang terkait dengan perencanaan pembangunan daerah.

Struktur Organisasi BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah

Kantor BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah memiliki sebuah struktur organisasi yang terdiri dari berbagai unit kerja dan divisi yang bertugas untuk melaksanakan berbagai kegiatan perencanaan pembangunan daerah. Struktur organisasi ini terdiri dari:

  • Kepala BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah
  • Sekretariat BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah
  • Seksi Perencanaan Pembangunan Daerah
  • Seksi Tata Ruang Daerah
  • Seksi Pengelolaan Pembiayaan dan Pendanaan Pembangunan Daerah
  • Seksi Pengawasan dan Evaluasi Pembangunan Daerah
  • Seksi Sumber Daya Manusia dan Umum
  • Seksi Administrasi dan Keuangan

Kesimpulan

Kantor BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah merupakan kantor pusat yang bertanggung jawab dalam mengelola seluruh kegiatan perencanaan pembangunan di wilayah Provinsi Jawa Tengah. BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah memiliki berbagai fungsi, kegiatan dan tugas yang harus dilaksanakan untuk mendukung pembangunan daerah di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Lokasi kantor BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah adalah di Jl. Jaksa Agung Suprapto No