Kantor Bea Cukai Balikpapan: Alamat Lengkap dan Petunjuk Arah

Kantor Bea Cukai Balikpapan adalah salah satu dari sekian banyak kantor bea cukai yang tersebar di seluruh Indonesia. Kantor ini berfungsi untuk mengawasi, mengontrol, dan mengatur masuknya serta keluarnya barang-barang dari wilayah Indonesia. Kantor ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya penyelundupan barang-barang ilegal serta mengatur pelaksanaan bea cukai dari barang-barang yang masuk dan keluar dari wilayah Indonesia.

Kantor Bea Cukai Balikpapan terletak di Jalan H. Usman, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Kantor ini merupakan kantor bea cukai yang berada di wilayah Kota Balikpapan. Kantor ini memiliki lokasi sangat strategis karena berada di tengah kota dan terletak di dekat Pelabuhan Balikpapan.

Fasilitas dan Layanan di Kantor Bea Cukai Balikpapan

Kantor Bea Cukai Balikpapan menyediakan berbagai fasilitas dan layanan yang bisa membantu Anda dalam mengurus masalah bea cukai. Fasilitas-fasilitas yang tersedia di kantor ini antara lain adalah ruang tunggu, ruang administrasi, ruang pelayanan, ruang konsultasi, ruang pemeriksaan, ruang dokumentasi, ruang kas, dan ruang lainnya yang berfungsi untuk menunjang proses pemeriksaan, pencabutan bea cukai, serta pembayaran bea cukai.

Selain itu, Kantor Bea Cukai Balikpapan juga menyediakan berbagai macam layanan, seperti layanan pengecekan barang, layanan konsultasi, layanan pembayaran bea cukai, layanan pencabutan bea cukai, layanan pembuatan dokumen, layanan informasi, dan layanan lainnya yang bisa membantu Anda dalam mengurus masalah bea cukai.

Jam Kerja Kantor Bea Cukai Balikpapan

Kantor Bea Cukai Balikpapan membuka setiap hari Senin–Jumat pada jam 8 pagi sampai dengan jam 4 sore. Kantor ini tutup pada hari Sabtu dan Minggu. Kantor ini juga tutup pada hari libur nasional seperti Idul Fitri, Natal, dan lain-lain.

Untuk memudahkan Anda dalam mencari informasi lebih lanjut mengenai Kantor Bea Cukai Balikpapan, Anda bisa menghubungi Kantor Bea Cukai Balikpapan melalui nomor telepon 054-735-2121 atau melalui email info@becukai-balikpapan.go.id.

Petunjuk Arah Menuju Kantor Bea Cukai Balikpapan

Untuk menuju Kantor Bea Cukai Balikpapan, Anda bisa mengikuti petunjuk arah di bawah ini:

1. Dari Terminal Bus Balikpapan, Anda bisa berjalan kaki sekitar 5 menit menuju Kantor Bea Cukai Balikpapan. Jalan yang harus Anda tempuh adalah Jalan H. Usman.

2. Dari Stasiun Kereta Api Balikpapan, Anda bisa berjalan kaki sekitar 10 menit menuju Kantor Bea Cukai Balikpapan. Jalan yang harus Anda tempuh adalah Jalan H. Usman.

3. Dari Bandara Sepinggan Balikpapan, Anda bisa naik taksi sekitar 15 menit menuju Kantor Bea Cukai Balikpapan. Jalan yang harus Anda tempuh adalah Jalan H. Usman.

Tata Cara Pembuatan Dokumen di Kantor Bea Cukai Balikpapan

Untuk membuat dokumen di Kantor Bea Cukai Balikpapan, Anda perlu mengurus sejumlah tahapan berikut ini:

1. Pertama, Anda harus mendaftar di Kantor Bea Cukai Balikpapan. Anda bisa mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di kantor tersebut.

2. Setelah mendaftar, Anda perlu mengirimkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen yang harus Anda kirimkan antara lain adalah foto copy KTP, foto copy NPWP, foto copy SIUP, foto copy TDP, foto copy Surat Keterangan Domisili, dan foto copy Surat Izin Usaha.

3. Setelah semua dokumen terkirim, Anda bisa menunggu hingga proses verifikasi selesai. Setelah verifikasi selesai, Anda akan mendapatkan dokumen yang diperlukan.

Prosedur Pembayaran Bea Cukai di Kantor Bea Cukai Balikpapan

Untuk membayar bea cukai di Kantor Bea Cukai Balikpapan, Anda bisa mengikuti prosedur berikut ini:

1. Pertama, Anda bisa menghubungi Kantor Bea Cukai Balikpapan melalui telepon atau melalui email untuk meminta informasi lebih lanjut mengenai bea cukai yang harus dibayarkan.

2. Setelah mendapatkan informasi mengenai bea cukai yang harus dibayarkan, Anda bisa mempersiapkan dana yang diperlukan untuk membayar bea cukai tersebut.

3. Setelah dana sudah siap, Anda bisa menghubungi Kantor Bea Cukai Balikpapan untuk mengatur jadwal pembayaran. Setelah jadwal pembayaran telah disetujui, Anda bisa datang ke Kantor Bea Cukai Balikpapan untuk membayar bea cukai.

Kesimpulan

Kantor Bea Cukai Balikpapan adalah salah satu dari sekian banyak kantor bea cukai yang tersebar di seluruh Indonesia. Kantor ini berfungsi untuk mengawasi, mengontrol, dan mengatur masuknya serta keluarnya barang-barang dari wilayah Indonesia. Untuk memudahkan Anda dalam mencari informasi lebih lanjut mengenai Kantor Bea Cukai Balikpapan, Anda bisa menghubungi Kantor Bea Cukai Balikpapan melalui nomor telepon 054-735-2121 atau melalui email info@becukai-balikpapan.go.id.