Alamat Kantor Bea Cukai Kalimantan Selatan

Kalimantan Selatan adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terkenal dengan kekayaan alamnya. Di sini banyak sekali hutan, pantai, danau, dan air terjun yang memukau. Tak heran jika daerah ini menjadi salah satu tujuan wisata terpopuler di Indonesia. Selain itu, Kalimantan Selatan juga memiliki kantor Bea Cukai yang berfungsi untuk mengatur arus barang dan jasa masuk dan keluar dari wilayah provinsi ini.

Bea Cukai adalah sebuah lembaga yang berada di bawah naungan Kementrian Keuangan. Lembaga ini berfungsi untuk melakukan pengawasan dan pengaturan arus barang dan jasa yang masuk dan keluar dari suatu wilayah. Bea Cukai juga berfungsi untuk mengumpulkan pajak dari barang dan jasa yang masuk atau keluar wilayah. Di Kalimantan Selatan, Bea Cukai memiliki banyak cabang yang tersebar di seluruh wilayah.

Kantor Bea Cukai Kalimantan Selatan berada di beberapa kota besar seperti Banjarmasin, Tanjung, Barabai, dan Palangkaraya. Kantor Bea Cukai di Banjarmasin terletak di Jl. Jenderal Sudirman No. 12. Kemudian, kantor Bea Cukai di Tanjung berada di Jl. Semaka No. 6. Untuk kantor Bea Cukai di Barabai, alamatnya ada di Jl. A. Yani No. 10. Terakhir, kantor Bea Cukai di Palangkaraya berada di Jl. Sudirman No. 50.

Selain itu, ada beberapa kantor Bea Cukai di Kalimantan Selatan yang berada di kota kecil dan desa-desa di daerah tersebut. Kantor Bea Cukai ini biasanya digunakan untuk melakukan pengawasan dan pengaturan arus barang dan jasa yang masuk dan keluar dari daerah tersebut. Beberapa alamat dari kantor Bea Cukai di Kalimantan Selatan adalah sebagai berikut:

  • Kantor Bea Cukai di Bangkuang: Jl. Letjend S. Parman No. 11
  • Kantor Bea Cukai di Bulungan: Jl. K.H. Agus Salim No. 8
  • Kantor Bea Cukai di Hulu Sungai Tengah: Jl. Kalimantan No. 20
  • Kantor Bea Cukai di Kotabaru: Jl. Letjend S. Parman No. 12
  • Kantor Bea Cukai di Tanah Laut: Jl. Yos Sudarso No. 10
  • Kantor Bea Cukai di Tabalong: Jl. Kapten A. Rivai No. 18

Kantor Bea Cukai di Kalimantan Selatan memiliki banyak fungsi. Salah satunya adalah mengatur arus barang dan jasa yang masuk dan keluar dari daerah tersebut. Selain itu, Bea Cukai juga berfungsi untuk mengumpulkan pajak dari barang dan jasa yang masuk dan keluar daerah. Dengan adanya kantor Bea Cukai di Kalimantan Selatan ini, pemerintah dapat lebih mudah mengatur arus barang dan jasa yang masuk dan keluar daerah, sehingga dapat menciptakan stabilitas ekonomi dan keamanan wilayah.

Kesimpulan

Kalimantan Selatan merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki banyak kantor Bea Cukai. Bea Cukai memiliki banyak fungsi, salah satunya adalah mengatur arus barang dan jasa yang masuk dan keluar daerah. Bea Cukai juga berfungsi untuk mengumpulkan pajak dari barang dan jasa yang masuk dan keluar wilayah. Dengan adanya kantor Bea Cukai di Kalimantan Selatan ini, pemerintah dapat lebih mudah mengontrol arus barang dan jasa dan memastikan stabilitas ekonomi dan keamanan wilayah.