Kantor BKBPM (Badan Kependudukan dan Pencatatan Sipil) adalah sebuah lembaga yang berada di bawah naungan kementerian dalam negeri. Kantor BKBPM bergerak di bidang administrasi dan pencatatan data sipil, dan bertanggung jawab untuk melayani masyarakat dalam berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi kependudukan. Kantor BKBPM di Kota Malang adalah salah satu dari kantor BKBPM yang ada di seluruh Indonesia.
Tahapan Pelayanan di Kantor BKBPM Kota Malang
Kantor BKBPM Kota Malang menyediakan berbagai pelayanan yang dibutuhkan masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan. Tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan pelayanan di Kantor BKBPM Kota Malang adalah sebagai berikut. Pertama, masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di Kantor BKBPM Kota Malang harus datang langsung ke lokasi Kantor BKBPM Kota Malang. Kedua, masyarakat harus mengurus antrian di loket yang tersedia di Kantor BKBPM Kota Malang. Ketiga, masyarakat harus menyiapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan pelayanan yang akan diambil. Keempat, setelah mengurus antrian, masyarakat akan mengambil nomor antrian dan akan dipanggil oleh petugas BKBPM Kota Malang.
Alamat Kantor BKBPM Kota Malang
Kantor BKBPM Kota Malang berlokasi di Jl. Sultan Agung No. 99, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Lokasi Kantor BKBPM Kota Malang terletak di pusat kota Malang, tepat berada di sebelah barat Stasiun Kereta Api Malang. Kantor BKBPM Kota Malang dapat dicapai dengan berbagai macam moda transportasi, baik dengan kendaraan pribadi, ojek online, maupun angkutan umum. Kantor BKBPM Kota Malang buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00 WIB.
Fasilitas yang Tersedia di Kantor BKBPM Kota Malang
Kantor BKBPM Kota Malang menyediakan berbagai fasilitas yang dapat memudahkan para pengunjung untuk mendapatkan pelayanan yang diinginkan. Fasilitas yang tersedia di Kantor BKBPM Kota Malang antara lain adalah loket pelayanan, ruang tunggu, dan tempat parkir yang luas. Selain itu, Kantor BKBPM Kota Malang juga memiliki berbagai macam fasilitas tambahan untuk memudahkan para pengunjung, seperti ruang konsultasi, ruang bimbingan, ruang informasi, dan lain-lain.
Layanan yang Tersedia di Kantor BKBPM Kota Malang
Kantor BKBPM Kota Malang menyediakan berbagai macam layanan bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan. Layanan yang tersedia di Kantor BKBPM Kota Malang antara lain adalah pengurusan KTP, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, dan lain-lain. Selain itu, para pengunjung juga dapat mengurus berbagai macam layanan lain yang terkait dengan administrasi kependudukan, seperti pembuatan Kartu Keluarga, Surat Pengantar KTP, Surat Keterangan Domisili, dan lain-lain.
Kontak Kantor BKBPM Kota Malang
Jika para pengunjung ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pelayanan yang tersedia di Kantor BKBPM Kota Malang, mereka dapat menghubungi kontak Kantor BKBPM Kota Malang melalui beberapa cara. Pertama, para pengunjung dapat menghubungi Kantor BKBPM Kota Malang melalui nomor telepon (0341) 363-444 atau (0341) 363-555. Kedua, para pengunjung juga dapat menghubungi Kantor BKBPM Kota Malang melalui email di alamat [email protected] atau melalui media sosial di akun Twitter @BKBPMKotaMalang.
Kesimpulan
Kantor BKBPM Kota Malang merupakan salah satu kantor BKBPM yang ada di Indonesia. Di Kantor BKBPM Kota Malang, para pengunjung dapat mengurus berbagai macam pelayanan administrasi kependudukan, seperti pengurusan KTP, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, dan lain-lain. Kantor BKBPM Kota Malang berlokasi di Jl. Sultan Agung No. 99, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dan buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Jika para pengunjung ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pelayanan yang tersedia di Kantor BKBPM Kota Malang, mereka dapat menghubungi kontak Kantor BKBPM Kota Malang melalui nomor telepon (0341) 363-444 atau (0341) 363-555, email [email protected], atau media sosial Twitter @BKBPMKotaMalang.
Tinggalkan Balasan