Kantor BKN Regional IV Makassar

Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar merupakan salah satu cabang regional dari BKN pusat yang berada di wilayah Indonesia Tenggara. BKN Regional IV Makassar bertanggung jawab dalam menangani berbagai hal terkait dengan kepegawaian di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat. Kantor BKN Regional IV Makassar terletak di Jl. Urip Sumoharjo No.11, Makassar.

Visi dan Misi BKN Regional IV Makassar

Visi BKN Regional IV Makassar adalah untuk menciptakan kekuatan kepegawaian yang terpadu dan berdaya saing global. Sedangkan misi BKN Regional IV Makassar adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepegawaian, serta meningkatkan kualitas SDM yang profesional dan berkualitas.

Fungsi dan Pelayanan BKN Regional IV Makassar

Fungsi utama BKN Regional IV Makassar adalah untuk mengatur dan mengelola pegawai negeri sipil baik yang berada di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat. BKN Regional IV Makassar juga memiliki berbagai pelayanan seperti penyusunan atau perencanaan, pengangkatan, pemberian kenaikan pangkat, penempatan pindah, pemberian kenaikan gaji, pemberian tunjangan, pemberian cuti, pengangkatan hingga pemberhentian pegawai negeri sipil.

Kontak BKN Regional IV Makassar

Untuk menghubungi BKN Regional IV Makassar, yang bisa dilakukan adalah melalui nomor telepon, yaitu (0411) 866155 atau (0411) 866154. Selain itu, BKN Regional IV Makassar juga dapat dihubungi melalui emailyakni bkn.ri4.makassar@gmail.com.

Jam Kerja BKN Regional IV Makassar

Jam kerja BKN Regional IV Makassar adalah pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-16.00 WITA. Untuk hari Sabtu jam kerja BKN Regional IV Makassar adalah pukul 08.00-12.00 WITA.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Pegawai Negeri Sipil

Untuk mendaftar sebagai pegawai negeri sipil, yang harus dilakukan adalah dengan mengikuti seleksi penerimaan pegawai negeri sipil yang diadakan secara berkala oleh BKN Regional IV Makassar. Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai pegawai negeri sipil adalah warga negara Indonesia, berusia minimal 18 tahun, memiliki pendidikan minimal SMA/SMK/MA, dan memiliki kemampuan fisik dan mental yang baik.

Prosedur Pendaftaran Pegawai Negeri Sipil

Prosedur pendaftaran pegawai negeri sipil yang harus dilakukan adalah dengan mengikuti seleksi yang diadakan oleh BKN Regional IV Makassar. Setelah itu, calon pegawai negeri sipil juga harus mengumpulkan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan oleh BKN Regional IV Makassar. Persyaratan yang dibutuhkan adalah surat lamaran, pas foto, ijazah, dan dokumen lainnya yang telah ditentukan.

Prosedur Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

Prosedur pemberhentian pegawai negeri sipil yang harus dilakukan adalah dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh BKN Regional IV Makassar. Prosedur pemberhentian pegawai negeri sipil ini berlaku untuk pegawai negeri sipil yang ingin pensiun, yang telah melanggar peraturan, yang mengundurkan diri atau yang dipecat.

Kesimpulan

Kantor BKN Regional IV Makassar berada di Jl. Urip Sumoharjo No.11, Makassar. BKN Regional IV Makassar memiliki berbagai fungsi dan pelayanan terkait dengan kepegawaian, seperti pengangkatan hingga pemberhentian pegawai negeri sipil. Untuk menghubungi BKN Regional IV Makassar, yang bisa dilakukan adalah melalui nomor telepon, yaitu (0411) 866155 atau (0411) 866154. Jam kerja BKN Regional IV Makassar adalah pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-16.00 WITA dan hari Sabtu pukul 08.00-12.00 WITA.