Alamat Kantor BKN X di Denpasar

Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah lembaga pemerintah yang bertugas untuk melakukan pengelolaan, pengembangan, dan pemberdayaan SDM di seluruh Indonesia. Salah satu kantor BKN yang beroperasi di Bali adalah BKN X Denpasar. Kantor BKN X Denpasar ini berada di Jalan Gatot Subroto No. 60, Denpasar, Bali.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor BKN X Denpasar

Kantor BKN X Denpasar memiliki fasilitas yang memadai untuk membantu dalam menyelesaikan berbagai tugas. Di sini, terdapat beberapa ruangan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Misalnya, ada ruangan rapat, ruangan kursus, dan ruangan konsultasi. Selain itu, kantor ini juga dilengkapi dengan peralatan teknologi informasi, seperti komputer, printer, dan jaringan internet yang kuat.

Layanan yang Diberikan oleh BKN X Denpasar

Di BKN X Denpasar, para pegawai yang ada disini dapat memberikan bantuan dalam berbagai masalah yang berkaitan dengan kepegawaian. BKN X Denpasar menyediakan layanan berbagai layanan seperti perencanaan dan pengembangan kepegawaian, pengelolaan dan pemberdayaan SDM, dan juga berbagai masalah hukum yang berkaitan dengan kepegawaian. Selain itu, para pegawai di BKN X Denpasar juga dapat memberikan informasi tentang berbagai layanan lainnya yang ditawarkan oleh BKN di seluruh Indonesia.

Jam Operasional Kantor BKN X Denpasar

Kantor BKN X Denpasar beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 17.00 WITA. Jam kerja di hari libur nasional dan hari besar berbeda-beda sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Selain itu, kantor ini juga dibuka untuk pengunjung pada hari Sabtu, pukul 08.00 sampai 12.00 WITA. Pengunjung yang berkunjung ke BKN X Denpasar harus membawa identitas diri asli atau fotokopi yang telah ditandatangani oleh pegawai BKN.

Prosedur Pengajuan Surat Pernyataan di BKN X Denpasar

Untuk mengajukan surat pernyataan di BKN X Denpasar, calon pemohon yang bersangkutan harus melengkapi beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut antara lain surat permohonan dari instansi tempat bersangkutan bekerja, surat keterangan dari instansi lain yang diperlukan, foto copy KTP, dan sejumlah dokumen lainnya yang telah ditentukan. Pengajuan surat pernyataan ini harus dilakukan dengan menggunakan aplikasi e-Kenaikan Pangkat dan Gaji (e-KP&G) yang tersedia di website BKN.

Prosedur Pengajuan Cuti di BKN X Denpasar

Untuk mengajukan cuti di Kantor BKN X Denpasar, pemohon harus melengkapi beberapa persyaratan, yaitu surat permohonan yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Kepegawaian Negara, foto copy KTP, dan fotokopi e-KP&G atau surat keterangan kerja dari instansi tempat bersangkutan bekerja. Surat permohonan cuti ini harus diajukan melalui aplikasi e-KP&G yang tersedia di website BKN.

Lokasi dan Alamat BKN X Denpasar

BKN X Denpasar berlokasi di Jalan Gatot Subroto No. 60, Denpasar, Bali. Lokasi ini terletak di sebelah pusat perbelanjaan Denpasar. Bagi yang ingin mengunjungi BKN X Denpasar, dapat dengan mudah menemukan lokasi ini dengan menggunakan aplikasi Google Maps atau Waze. Dengan menggunakan aplikasi tersebut, anda dapat dengan mudah menemukan lokasi kantor BKN X Denpasar.

Kesimpulan

Kantor BKN X Denpasar adalah salah satu kantor BKN yang beroperasi di Bali. Kantor ini berlokasi di Jalan Gatot Subroto No. 60, Denpasar, Bali. Para pegawai di BKN X Denpasar dapat membantu dalam berbagai masalah kepegawaian, seperti perencanaan dan pengembangan kepegawaian, pengelolaan dan pemberdayaan SDM, dan masalah hukum kepegawaian. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin-Jumat, pukul 08.00 sampai 17.00 WITA dan Sabtu, pukul 08.00 sampai 12.00 WITA.