Alamat Kantor BKPM di Bandung

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merupakan salah satu lembaga pemerintah yang berfokus pada pengembangan investasi di Indonesia. Kantor BKPM tersebar di berbagai kota di Indonesia, termasuk Bandung. Berikut ini adalah informasi mengenai alamat kantor BKPM di Bandung.

Alamat Kantor BKPM Bandung

Kantor BKPM Bandung berlokasi di Jalan Pasir Kaliki No. 25, Bandung. Kantor BKPM Bandung berada di Gedung Kementerian Perdagangan RI, lantai 5, tepatnya di Kompleks BKPM Wilayah Jawa Barat. Kantor BKPM Bandung buka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor BKPM Bandung

Kantor BKPM Bandung menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan para calon investor dalam proses pengajuan izin dan lisensi. Di antaranya adalah layanan informasi, layanan verifikasi data, layanan pembuatan legalitas, layanan pengurusan izin, dan layanan pengurusan lisensi. Selain itu, di kantor BKPM juga tersedia tempat bertanya dan berdiskusi mengenai perizinan dan pelayanan investasi di Indonesia.

Keuntungan Berinvestasi di Bandung

Dengan lokasi strategis dan kekayaan alam yang dimiliki, Bandung menjadi salah satu tujuan investasi yang menarik. Bandung memiliki banyak sektor industri yang berkembang, seperti industri tekstil, otomotif, elektronik, dan lainnya. Selain itu, Bandung juga memiliki komunitas bisnis yang dinamis dan menyediakan berbagai peluang investasi bagi para calon investor. Selain itu, Bandung juga terkenal sebagai salah satu kota terbaik untuk berlibur di Indonesia.

Cara Mengajukan Permohonan Izin di BKPM Bandung

Untuk dapat mengajukan permohonan izin, calon investor harus mengisi formulir permohonan izin yang tersedia di situs web BKPM. Setelah itu, calon investor harus mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti surat pernyataan, proposal usaha, foto copy KTP, dan lainnya. Setelah itu, calon investor harus mengirimkan permohonan izin ke kantor BKPM Bandung, dimana akan diproses oleh petugas. Setelah permohonan disetujui, calon investor akan menerima surat izin dari BKPM.

Prosedur Pengajuan Lisensi di BKPM Bandung

Untuk dapat mengajukan lisensi, calon investor harus mengisi formulir pengajuan lisensi yang tersedia di situs web BKPM. Setelah itu, calon investor harus mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti surat pernyataan, proposal usaha, foto copy KTP, dan lainnya. Setelah itu, calon investor harus mengirimkan permohonan lisensi ke kantor BKPM Bandung, dimana akan diproses oleh petugas. Setelah permohonan disetujui, calon investor akan menerima surat lisensi dari BKPM.

Kontak Kantor BKPM Bandung

Untuk informasi lebih lanjut mengenai alamat, fasilitas, atau layanan lainnya yang tersedia di kantor BKPM Bandung, calon investor dapat menghubungi kantor BKPM Bandung melalui nomor telepon (022) 860-8802 atau melalui alamat email bkpm.jawabarat@bkpm.go.id. Selain itu, calon investor juga dapat mengunjungi website resmi BKPM di www.bkpm.go.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Kesimpulan

Kantor BKPM Bandung merupakan salah satu kantor BKPM yang ada di Indonesia. Kantor ini menyediakan berbagai fasilitas dan layanan untuk memudahkan para calon investor dalam proses pengajuan izin dan lisensi. Selain itu, Bandung juga merupakan salah satu tujuan investasi yang menarik karena kekayaan alam dan komunitas bisnis yang dinamis. Untuk informasi lebih lanjut mengenai alamat, fasilitas, atau layanan lainnya yang tersedia di kantor BKPM Bandung, calon investor dapat menghubungi kantor BKPM Bandung melalui nomor telepon (022) 860-8802 atau melalui alamat email bkpm.jawabarat@bkpm.go.id.