BPJS Ketenagakerjaan adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Layanan ini merupakan jaminan sosial yang menjaga hak-hak para pekerja seperti hak untuk mendapatkan kesehatan, pensiun, dll. Jika Anda tinggal di Lampung Tengah dan membutuhkan layanan BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah alamat kantor BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Tengah.
Alamat Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Tengah
Pada saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah membuka beberapa kantor di Lampung Tengah. Berikut adalah alamat kantor BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Tengah:
Kantor Pusat: Jl. Merdeka No. 8, Kec. Pringsewu, Kab. Pringsewu, Lampung Tengah
Kantor Cabang I: Jl. Raya Sukarame, Kec. Bandar Jaya, Kab. Pringsewu, Lampung Tengah
Kantor Cabang II: Jl. Merdeka No. 12, Kec. Bandar Jaya, Kab. Pringsewu, Lampung Tengah
Jam Layanan Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Tengah
BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Tengah melayani para pelanggan setiap hari Senin sampai Jumat pukul 09.00 – 17.00 WIB. Anda juga dapat menghubungi nomor layanan kantor BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Tengah, yaitu 021-7848-4848.
Tata Cara Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Tengah
Jika Anda ingin mendaftar BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Tengah, Anda harus mempersiapkan beberapa berkas yang diperlukan. Berkas-berkas tersebut adalah fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau fotokopi Akte Kelahiran (jika belum berusia 18 tahun), dan slip gaji untuk para pekerja formal.
Selain berkas, Anda juga harus mempersiapkan dana untuk biaya pendaftaran atau iuran bulanan. Iuran bulanan tergantung pada jenis layanan yang Anda pilih. Jika Anda merupakan pekerja formal, Anda bisa membayar iuran bulanan dengan cara pemotongan gaji. Namun jika Anda merupakan pekerja informal, Anda harus membayar iuran bulanan secara tunai di setiap kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Tengah
Berikut adalah manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Tengah:
1. Pekerja formal dan informal dapat menikmati jaminan kesehatan dan asuransi sosial. Pekerja formal bisa mendapatkan jaminan kesehatan gratis sedangkan pekerja informal harus membayar iuran untuk mendapatkan jaminan kesehatan.
2. Pekerja formal dapat mendapatkan manfaat pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun pekerja informal tidak dapat mendapatkan manfaat pensiun ini.
3. Pekerja formal dan informal dapat mendapatkan manfaat jaminan sosial lainnya seperti jaminan haji, jaminan kecelakaan kerja, dll.
Kontak Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Tengah
Anda yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut tentang BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Tengah dapat menghubungi kantor berikut:
Kontak Kantor Pusat: 021-7848-4848
Kontak Kantor Cabang I: 021-7848-4849
Kontak Kantor Cabang II: 021-7848-4850
Kesimpulan
Itulah informasi tentang alamat dan jam layanan kantor BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Tengah. Anda yang tinggal di Lampung Tengah dan membutuhkan layanan BPJS Ketenagakerjaan dapat menghubungi kantor-kantor BPJS Ketenagakerjaan di atas. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.
Tinggalkan Balasan