Alamat Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Mojokerto

BPJS Ketenagakerjaan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang didirikan untuk melindungi hak-hak yang diberikan kepada pekerja dan sekaligus menjaga kepastian hukum atas ketenagakerjaan di Indonesia. Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Mojokerto bertujuan membantu warga setempat dalam mengembangkan usaha, memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Di Mojokerto, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan pelayanan khusus bagi para pekerja yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang hak-hak ketenagakerjaan mereka. Kantor BPJS Ketenagakerjaan juga membantu para pemilik usaha untuk mengetahui hak-hak pekerja mereka dan memastikan bahwa mereka mematuhi semua aturan yang berlaku.

BPJS Ketenagakerjaan di Mojokerto juga bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi berbagai macam asuransi ketenagakerjaan di daerah tersebut, sehingga seluruh pekerja dapat menikmati manfaat dari hak-hak ketenagakerjaan mereka. Kantor BPJS Ketenagakerjaan juga bertanggung jawab untuk mengawasi proses perubahan tenaga kerja, seperti pemberhentian, promosi, dan pengangkatan.

Alamat Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Mojokerto

Alamat kantor BPJS Ketenagakerjaan di Mojokerto adalah: Jalan W.R. Supratman No. 5, Mojokerto, Jawa Timur. Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Mojokerto dapat ditemukan di lokasi ini. Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Mojokerto beroperasi setiap hari dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Fasilitas dan Layanan yang Disediakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Mojokerto

Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Mojokerto menyediakan berbagai fasilitas dan layanan bagi para pekerja dan pemilik usaha di daerah tersebut. Beberapa antara lain adalah layanan informasi dan konsultasi peraturan ketenagakerjaan, layanan pendaftaran dan verifikasi usaha, layanan pelaporan ketenagakerjaan, dan layanan pembayaran iuran ketenagakerjaan.

Selain itu, di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Mojokerto juga tersedia layanan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan, layanan klaim asuransi ketenagakerjaan, dan layanan pengaduan pelanggaran ketenagakerjaan. Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Mojokerto juga menyediakan layanan lainnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, seperti layanan informasi lowongan pekerjaan, pelatihan tenaga kerja, dan fasilitas bantuan sosial bagi pekerja yang membutuhkan.

Cara Mendaftar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Mojokerto

Untuk mendaftar di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Mojokerto, para pekerja dan pemilik usaha harus mempersiapkan beberapa persyaratan. Pertama, para pekerja harus menyiapkan dokumen berupa fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, dan fotokopi bukti penghasilan. Pemilik usaha harus menyiapkan fotokopi KTP, fotokopi Akta Pendirian Usaha, dan fotokopi Surat Izin Usaha.

Kemudian, para pekerja dan pemilik usaha harus mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Mojokerto. Setelah itu, para pekerja dan pemilik usaha harus menyerahkan formulir pendaftaran beserta persyaratan yang telah disiapkan. Setelah semua persyaratan telah diserahkan dan diverifikasi oleh petugas di kantor BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dan pemilik usaha akan mendapatkan Kartu Identitas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kontak BPJS Ketenagakerjaan di Mojokerto

Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan BPJS Ketenagakerjaan di Mojokerto, para pekerja dan pemilik usaha dapat menghubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan di Mojokerto melalui nomor telepon 0331-321-878. BPJS Ketenagakerjaan di Mojokerto juga dapat dihubungi melalui email [email protected] atau melalui media sosial yang tersedia.

Kesimpulan

BPJS Ketenagakerjaan di Mojokerto merupakan salah satu kantor BPJS Ketenagakerjaan yang beroperasi di Jawa Timur. Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Mojokerto menyediakan berbagai macam fasilitas dan layanan bagi para pekerja dan pemilik usaha di daerah tersebut. Para pekerja dan pemilik usaha dapat mendaftar di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Mojokerto dengan mempersiapkan beberapa persyaratan dan mengisi formulir pendaftaran. Untuk informasi lebih lanjut, para pekerja dan pemilik usaha dapat menghubungi nomor telepon 0331-321-878 atau email [email protected].