Alamat Kantor BPN Samarinda

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Samarinda sebagai salah satu kantor cabang di Provinsi Kalimantan Timur memiliki tugas yang amat penting, yaitu melayani berbagai proses perizinan dan administrasi tanah di wilayahnya. BPN Samarinda juga bertugas menyelesaikan berbagai perkara tanah, memverifikasi dan mengatur hak atas tanah, serta menyelesaikan berbagai masalah yang berhubungan dengan pengelolaan tanah. Kantor BPN Samarinda juga bertugas untuk mengawasi dan mengatur pengelolaan tanah di daerahnya.

Kantor BPN Samarinda berada di Jl. Jenderal Sudirman No. 45, Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Kantor ini terletak di pusat kota Samarinda dan mudah dijangkau. Kantor BPN Samarinda buka setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WITA. Di hari Sabtu, jam kerja ditutup pada pukul 12.00 WITA.

Untuk mendapatkan layanan dari BPN Samarinda, para pemohon perlu mengisi formulir pendaftaran di loket pendaftaran. Setelah itu, mereka harus menunjukkan identitas asli dan melakukan konfirmasi ulang. Setelah proses pendaftaran selesai, para pemohon akan mendapatkan nomor antrian untuk melakukan proses pengurusan dokumen. Petugas kantor akan memproses pengurusan dokumen sesuai dengan nomor antrian yang diberikan.

Kantor BPN Samarinda juga telah menyediakan fasilitas layanan online yang dapat digunakan oleh para pemohon untuk melakukan proses pengurusan dokumen tanah. Para pemohon dapat mengunduh formulir pendaftaran melalui situs web BPN Samarinda. Setelah mengisi formulir pendaftaran, para pemohon dapat mengajukan permohonan secara online dengan mengunggah dokumen pendaftaran yang diperlukan.

Kantor BPN Samarinda juga menyediakan berbagai layanan lain seperti layanan informasi, layanan bantuan hukum dan layanan konsultasi. Para pemohon dapat menghubungi petugas kantor untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan yang tersedia. Kantor BPN Samarinda juga menyediakan berbagai macam buku, panduan dan tutorial yang dapat membantu para pemohon dalam proses pengurusan dokumen tanah.

Kantor BPN Samarinda juga telah menyediakan layanan konsultasi bagi para pemohon untuk mendapatkan bantuan mengenai berbagai masalah yang berhubungan dengan pengurusan dokumen tanah. Petugas kantor akan memberikan informasi dan panduan yang relevan untuk membantu para pemohon dalam proses pengurusan dokumen tanah. Petugas kantor juga akan menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan para pemohon.

Kantor BPN Samarinda juga telah menyediakan berbagai macam layanan lain yang dapat membantu para pemohon dalam proses pengurusan dokumen tanah. Layanan-layanan tersebut meliputi layanan perizinan, pengaturan hak atas tanah, pemetaan dan survei tanah, penyelesaian perkara tanah, serta berbagai layanan lain yang berkaitan dengan pengelolaan tanah. Petugas kantor akan memberikan informasi yang diperlukan untuk membantu para pemohon dalam proses pengurusan dokumen tanah.

Kantor BPN Samarinda juga telah menyediakan berbagai macam fasilitas untuk membantu para pemohon dalam proses pengurusan dokumen tanah. Fasilitas-fasilitas tersebut meliputi akses internet, kopi, kertas, dan alat-alat lain yang dibutuhkan untuk membantu para pemohon dalam proses pengurusan dokumen tanah. Kantor BPN Samarinda juga memiliki berbagai macam peralatan dan mesin untuk membantu proses pengolahan data dan dokumen tanah.

Kantor BPN Samarinda juga telah menyediakan berbagai macam layanan pelayanan publik yang dapat membantu para pemohon dalam proses pengurusan dokumen tanah. Layanan-layanan tersebut meliputi layanan informasi, layanan bantuan hukum, layanan konsultasi, layanan perizinan, serta layanan lain yang berkaitan dengan pengelolaan tanah. Petugas kantor akan memberikan informasi yang diperlukan untuk membantu para pemohon dalam proses pengurusan dokumen tanah.

Kesimpulan

Kantor BPN Samarinda merupakan salah satu kantor cabang di Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki tugas yang amat penting, yaitu melayani berbagai proses perizinan dan administrasi tanah di wilayahnya. Kantor ini terletak di Jl. Jenderal Sudirman No. 45, Samarinda dan buka setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WITA. Kantor BPN Samarinda telah menyediakan berbagai macam layanan yang dapat membantu para pemohon dalam proses pengurusan dokumen tanah.

Kesimpulan

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Samarinda adalah salah satu kantor cabang di Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki tugas yang amat penting, yaitu melayani berbagai proses perizinan dan administrasi tanah di wilayahnya. Kantor ini terletak di Jl. Jenderal Sudirman No. 45, Samarinda dan menyediakan berbagai macam layanan yang dapat membantu para pemohon dalam proses pengurusan dokumen tanah.