Alamat Kantor BPN Tabanan Bali

Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Tabanan Bali adalah salah satu kantor BPN yang berada di Provinsi Bali. Kantor BPN Tabanan Bali bertanggung jawab untuk membantu pemerintah dalam proses pengelolaan dan pengembangan tanah di wilayahnya. Kantor BPN Tabanan Bali juga berperan dalam memberikan informasi dan layanan terkait pengelolaan tanah, serta melakukan penyelidikan, pemetaan, dan pendataan tanah di wilayah Tabanan.

Kantor BPN Tabanan Bali berlokasi di Jalan Raya Belalang No. 43, Desa Pejaten, Kecamatan Tabanan, Bali. Lokasi kantor BPN Tabanan Bali berada di antara Kecamatan Kediri dan Kecamatan Baturiti. Kantor BPN Tabanan Bali berjarak sekitar 20 km dari ibu kota provinsi Bali, yaitu Denpasar.

Kantor BPN Tabanan Bali terdiri dari beberapa divisi, yaitu divisi administrasi, divisi keuangan, divisi teknik, divisi hukum, dan divisi penyelesaian sengketa tanah. Divisi administrasi bertanggung jawab untuk mengatur dan mengelola jalannya operasional kantor, sementara divisi keuangan bertanggung jawab untuk mengawasi aliran dana di kantor. Divisi teknik bertanggung jawab untuk melakukan pemetaan dan pendataan tanah, serta penyelidikan tanah. Divisi hukum bertanggung jawab untuk memberikan informasi dan layanan terkait hukum dan sengketa tanah, dan divisi penyelesaian sengketa tanah bertanggung jawab untuk menyelesaikan sengketa tanah di wilayah Tabanan.

Kantor BPN Tabanan Bali juga menyediakan berbagai fasilitas lainnya, seperti ruang kerja, ruang rapat, fasilitas IT, dan kantin. Kantor BPN Tabanan Bali juga memiliki sebuah pusat informasi yang menyediakan berbagai informasi dan layanan terkait tanah dan pengelolaannya. Kantor BPN Tabanan Bali juga memiliki sebuah perpustakaan yang menyimpan berbagai buku, jurnal, dan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengembangan tanah di wilayah Tabanan.

Kantor BPN Tabanan Bali melayani berbagai macam layanan, seperti pendaftaran tanah, pembuatan surat tanah, perpanjangan masa hak, dan pembayaran pajak tanah. Kantor BPN Tabanan Bali juga melayani pembuatan sertifikat tanah, pengajuan sengketa tanah, dan pengelolaan tanah. Selain itu, kantor BPN Tabanan Bali juga melayani pelayanan informasi dan layanan lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan tanah di wilayah Tabanan.

Jam Operasional dan Kontak Kantor BPN Tabanan Bali

Kantor BPN Tabanan Bali buka setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 – 16.00. Kantor BPN Tabanan Bali juga dapat dihubungi melalui telepon di nomor (0361) 826868 atau melalui email di alamat email bpn.tabanan@gmail.com.

Kesimpulan

Kantor BPN Tabanan Bali adalah salah satu kantor BPN yang berada di Provinsi Bali. Kantor BPN Tabanan Bali memiliki berbagai divisi dan fasilitas lainnya yang bertujuan untuk membantu pemerintah dalam proses pengelolaan dan pengembangan tanah di wilayah Tabanan. Kantor BPN Tabanan Bali juga melayani berbagai macam layanan terkait pengelolaan tanah di wilayahnya. Kantor BPN Tabanan Bali buka setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 – 16.00.