Alamat Kantor BPN Tangerang

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangerang adalah salah satu kantor cabang BPN di Indonesia. Kantor ini berada di Kota Tangerang, Provinsi Banten. Kantor ini berfungsi untuk membantu masyarakat yang memiliki masalah pertanahan seperti pendaftaran tanah, pemilikan tanah, dan hak milik tanah. BPN Tangerang bertugas menyelesaikan masalah-masalah terkait lahan milik masyarakat di sekitar Tangerang.

BPN Tangerang juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap transaksi lahan telah tercatat dengan benar dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kantor ini juga bertugas untuk memberikan informasi mengenai hukum dan prosedur yang berlaku untuk transaksi lahan. Selain itu, BPN Tangerang juga bertugas untuk memberikan petunjuk tentang cara mengelola lahan di Tangerang.

Alamat kantor BPN Tangerang adalah Jl. Jenderal Sudirman No. 1, Kecamatan Tanggerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Kantor ini berdiri tepat di sebelah gedung Kota Tangerang dan berada di pusat kota. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00. Selain itu, kantor ini juga menyediakan layanan khusus untuk melayani permintaan informasi dan pertanyaan, yaitu layanan informasi dan konsultasi, yang dapat diakses setiap hari.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang BPN Tangerang, Anda dapat mengunjungi situs web resmi BPN Tangerang. Di situs ini, Anda akan menemukan informasi tentang layanan yang ditawarkan oleh BPN Tangerang dan juga tentang hukum dan prosedur yang berlaku di Tangerang. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi nomor kontak BPN Tangerang untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Dengan demikian, Anda dapat dengan mudah mendapatkan informasi tentang alamat kantor BPN Tangerang dan layanan yang tersedia di sana. Dengan adanya layanan khusus, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan solusi masalah pertanahan di Tangerang. Dengan demikian, Anda dapat dengan mudah mengatur lahan di Tangerang dan memastikan bahwa hak milik tanah Anda tetap terjaga.

Selain alamat kantor BPN Tangerang, Anda juga dapat menemukan informasi tentang layanan lain yang tersedia di kantor ini. Di antaranya adalah layanan penyelesaian sengketa, pembuatan surat laporan, dan layanan konsultasi. Dengan layanan ini, Anda dapat dengan mudah memastikan bahwa hak milik tanah Anda tetap terjaga.

Selain itu, Anda juga dapat menghubungi BPN Tangerang untuk informasi tentang hukum dan prosedur yang berlaku di Tangerang. Informasi ini sangat berguna untuk memastikan bahwa Anda tidak melakukan kesalahan apapun dan bahwa hak milik tanah Anda tetap terjaga. Selain itu, informasi ini juga dapat membantu Anda menghindari masalah-masalah yang berkaitan dengan hak milik tanah Anda.

Kesimpulan

Alamat kantor BPN Tangerang adalah Jl. Jenderal Sudirman No. 1, Kecamatan Tanggerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Kantor ini berdiri tepat di sebelah gedung Kota Tangerang dan berada di pusat kota. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00. Selain itu, kantor ini juga menyediakan layanan khusus untuk melayani permintaan informasi dan pertanyaan, yaitu layanan informasi dan konsultasi, yang dapat diakses setiap hari.

Dengan informasi ini, Anda dapat dengan mudah mendapatkan informasi tentang BPN Tangerang dan layanan yang tersedia di sana. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi BPN Tangerang untuk memastikan bahwa hak milik tanah Anda tetap terjaga dan untuk mendapatkan informasi tentang hukum dan prosedur yang berlaku di Tangerang. Dengan demikian, Anda dapat dengan mudah mengatur lahan di Tangerang dan memastikan bahwa hak milik tanah Anda tetap terjaga.

Kesimpulan

Kantor Cabang BPN Tangerang adalah salah satu kantor cabang BPN di Indonesia yang berlokasi di Kota Tangerang, Provinsi Banten. Kantor ini bertugas untuk membantu masyarakat yang memiliki masalah pertanahan seperti pendaftaran tanah, pemilikan tanah, dan hak milik tanah. Alamat kantor BPN Tangerang adalah Jl. Jenderal Sudirman No. 1, Kecamatan Tanggerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Selain itu, BPN Tangerang juga menyediakan layanan khusus untuk melayani permintaan informasi dan pertanyaan, yaitu layanan informasi dan konsultasi, yang dapat diakses setiap hari.