Kabupaten Tanah Datar adalah salah satu dari 34 kabupaten di Provinsi Sumatera Barat. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.490,27 km2 dan jumlah penduduk sebanyak 567.561 jiwa pada tahun 2019. Kabupaten Tanah Datar terkenal dengan keindahan alamnya yang luar biasa seperti Pantai Pasir Putih, Pantai Lagundri, dan Gunung Marapi.
Kabupaten Tanah Datar memiliki kantor bupati yang berlokasi di Jalan Diponegoro No. 2, Sitiung, Kecamatan Tanah Datar. Kantor bupati ini menjadi pusat pemerintahan daerah di Kabupaten Tanah Datar. Kantor bupati di sini memiliki tugas untuk melaksanakan pemerintahan daerah, mengatur kebijakan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar.
Kantor Bupati Tanah Datar beroperasi setiap hari Senin sampai dengan Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB. Di sini masyarakat dapat mengurus berbagai macam hal yang berhubungan dengan pemerintahan daerah seperti pengurusan SKCK, ijin usaha, perizinan, dll.
Selain itu, Kantor Bupati Tanah Datar juga berfungsi sebagai bentuk pelayanan publik. Di sini masyarakat dapat berkonsultasi mengenai berbagai macam masalah yang berhubungan dengan pemerintahan daerah. Masyarakat juga dapat mengajukan keluhan maupun aspirasinya terkait dengan pemerintah daerah.
Kantor Bupati Tanah Datar juga memiliki layanan surat elektronik yang dapat diakses oleh masyarakat untuk berbagai keperluan. Layanan ini sangat membantu masyarakat dalam mengurus masalah pemerintahan daerah tanpa harus datang langsung ke kantor bupati.
Selain itu, kantor bupati Tanah Datar juga menyediakan berbagai macam informasi yang berkaitan dengan pemerintahan daerah. Masyarakat dapat mengakses informasi melalui website resmi kantor bupati atau media sosial resmi seperti Facebook dan Twitter.
Kantor Bupati Tanah Datar juga memiliki layanan konsultasi proyek. Di sini masyarakat dapat berkonsultasi tentang berbagai macam proyek yang akan dilaksanakan di Tanah Datar. Masyarakat dapat bertanya dan mendapatkan informasi yang jelas mengenai proyek tersebut sebelum memulainya.
Demikianlah informasi mengenai alamat kantor bupati di Kabupaten Tanah Datar. Kantor bupati di sini merupakan pusat pemerintahan daerah di Tanah Datar yang bertugas untuk melaksanakan pemerintahan daerah, mengatur kebijakan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar.
Kesimpulan
Kantor Bupati Tanah Datar adalah pusat pemerintahan daerah di Kabupaten Tanah Datar. Di sini masyarakat dapat mengurus berbagai macam hal yang berhubungan dengan pemerintahan daerah seperti pengurusan SKCK, ijin usaha, perizinan, dll. Selain itu, kantor bupati Tanah Datar juga memiliki layanan surat elektronik, layanan konsultasi proyek, dan berbagai macam informasi yang berkaitan dengan pemerintahan daerah. Alamat kantor bupati di Kabupaten Tanah Datar adalah Jalan Diponegoro No. 2, Sitiung, Kecamatan Tanah Datar.