Cari Alamat Kantor Catatan Sipil Deli Serdang? Ini Jawabannya

Catatan sipil merupakan suatu lembaga yang berfungsi untuk mencatat peristiwa penting di kehidupan manusia, seperti kelahiran, pernikahan, dan kematian. Secara spesifik, Catatan Sipil merupakan lembaga yang terdiri dari sebuah kantor yang bertugas mencatat peristiwa penting dalam kehidupan seseorang. Di wilayah Deli Serdang, kantor Catatan Sipil yang bertanggung jawab adalah Kantor Catatan Sipil Deli Serdang.

Lokasi Kantor Catatan Sipil Deli Serdang

Kantor Catatan Sipil Deli Serdang berada di Jalan W.R. Supratman No. 1, Medan 20152. Kantor Catatan Sipil Deli Serdang dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Kantor Catatan Sipil Deli Serdang memiliki luas lahan sekitar 6.000 meter persegi. Kantor Catatan Sipil Deli Serdang memiliki fasilitas kantor lengkap, komputer, dan sarana komunikasi yang memadai. Kantor Catatan Sipil Deli Serdang juga dilengkapi dengan ruang rapat yang dapat digunakan untuk berbagai acara.

Tugas Kantor Catatan Sipil Deli Serdang

Kantor Catatan Sipil Deli Serdang memiliki tugas utama untuk mencatat peristiwa penting dalam kehidupan manusia, seperti kelahiran, pernikahan, dan kematian. Kantor Catatan Sipil Deli Serdang juga bertugas untuk memberikan informasi dan saran terkait masalah Catatan Sipil. Kantor Catatan Sipil Deli Serdang juga bertugas untuk melaksanakan tugas pemantauan dan pelaporan kepada pemerintah terkait peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat.

Fasilitas Dan Layanan Di Kantor Catatan Sipil Deli Serdang

Kantor Catatan Sipil Deli Serdang menyediakan berbagai fasilitas dan layanan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus masalah Catatan Sipil. Fasilitas dan layanan yang disediakan oleh Kantor Catatan Sipil Deli Serdang antara lain adalah:

  • Pelayanan Pendaftaran Akta Kelahiran, Pernikahan, dan Kematian
  • Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Kelahiran, Pernikahan, dan Kematian
  • Pelayanan Pembuatan Akta Nikah
  • Pelayanan Pembuatan KTP Elektronik

Kontak Kantor Catatan Sipil Deli Serdang

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Kantor Catatan Sipil Deli Serdang dan layanan yang disediakan, Anda dapat menghubungi Kantor Catatan Sipil Deli Serdang melalui kontak berikut ini:

  • Telepon: 061-4517541
  • Fax: 061-4517641
  • Email: deliserdang@catatansipil.go.id

Ketentuan Layanan Kantor Catatan Sipil Deli Serdang

Untuk mengurus suatu masalah Catatan Sipil di Kantor Catatan Sipil Deli Serdang, Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Membawa KTP asli
  • Membawa surat pernyataan dari orang tua/wali jika berusia di bawah 18 tahun
  • Membayar biaya administrasi
  • Membawa dokumen pendukung lainnya jika diperlukan

Keuntungan Layanan Kantor Catatan Sipil Deli Serdang

Dengan menggunakan layanan Kantor Catatan Sipil Deli Serdang, Anda dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga dalam mengurus masalah Catatan Sipil. Selain itu, layanan Kantor Catatan Sipil Deli Serdang juga telah teruji keamanannya, sehingga Anda dapat merasa aman dan tenang saat menggunakan layanannya.

Kesimpulan

Kantor Catatan Sipil Deli Serdang merupakan suatu lembaga yang bertanggung jawab dalam mencatat peristiwa penting dalam kehidupan seseorang. Kantor Catatan Sipil Deli Serdang menyediakan berbagai fasilitas dan layanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus masalah Catatan Sipil. Dengan menggunakan layanan Kantor Catatan Sipil Deli Serdang, Anda dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga dalam mengurus masalah Catatan Sipil.