Alamat Kantor Catatan Sipil Medan

Catatan sipil adalah satu lembaga yang berfungsi untuk menyimpan data kependudukan, mencatat dan mengelola data pemilik tanah serta berkas-berkas yang berhubungan dengan hal tersebut. Di Medan, Catatan sipil berada di Jl. Prof. H.M. Yamin SH No.37 Jl. Petisah Tengah, Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara. Di tempat ini, Anda bisa mengurus berbagai macam perijinan dan berkas yang berhubungan dengan kependudukan.

Fasilitas di Kantor Catatan Sipil Medan

Kantor Catatan Sipil di Medan menyediakan fasilitas yang cukup memadai untuk membantu Anda dalam mengurus berbagai macam berkas dan perijinan. Di sana juga tersedia layanan konseling yang bertujuan untuk membantu Anda dalam memecahkan berbagai macam masalah yang berhubungan dengan perijinan dan berkas kependudukan. Kantor Catatan Sipil di Medan juga menyediakan layanan komputer untuk memudahkan Anda dalam mengurus berkas-berkas yang berhubungan dengan kependudukan.

Layanan yang Diberikan di Kantor Catatan Sipil Medan

Kantor Catatan Sipil di Medan menyediakan layanan yang berguna untuk membantu Anda dalam mengurus berkas kependudukan seperti rekam medis, pengurusan surat-surat kependudukan, pengurusan kartu keluarga, pengurusan akta kelahiran, pengurusan akta nikah, pengurusan akta kematian, pengurusan akta perceraian, pengurusan pengalihan hak atas tanah dan banyak lagi. Selain itu, Kantor Catatan Sipil di Medan juga menyediakan layanan jasa pembuatan dan pengurusan berkas-berkas kependudukan lainnya.

Jam Operasional Kantor Catatan Sipil Medan

Kantor Catatan Sipil di Medan membuka layanannya setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 8.00-15.00 WIB. Untuk hari Sabtu, Kantor Catatan Sipil di Medan membuka layanannya mulai pukul 8.00-12.00 WIB. Kantor Catatan Sipil di Medan juga menyediakan layanan khusus di akhir pekan mulai pukul 8.00-12.00 WIB.

Biaya yang Dikenakan di Kantor Catatan Sipil Medan

Untuk layanan yang diberikan di Kantor Catatan Sipil di Medan, Anda harus membayar biaya yang sudah ditentukan. Biaya yang dikenakan untuk layanan pengurusan berkas-berkas kependudukan berbeda-beda tergantung jenis layanan yang diambil. Biaya yang dikenakan pun berbeda-beda untuk layanan khusus di akhir pekan.

Keuntungan Mengurus Berkas di Kantor Catatan Sipil Medan

Dengan mengurus berkas-berkas kependudukan di Kantor Catatan Sipil Medan, Anda akan mendapatkan banyak keuntungan. Anda akan mendapatkan berkas yang tepat waktu dan akurat, serta dapat menghemat waktu dan tenaga Anda. Selain itu, Anda juga akan mendapatkan bantuan dan konseling dari para petugas yang bertugas di Kantor Catatan Sipil Medan.

Cara Mengurus Berkas di Kantor Catatan Sipil Medan

Untuk mengurus berkas di Kantor Catatan Sipil Medan, Anda harus membawa persyaratan yang telah ditentukan dan mengisi formulir yang disediakan. Anda harus juga membayar biaya yang sudah ditentukan untuk layanan yang dipilih, lalu tandatangani surat pernyataan yang disiapkan. Jika Anda mengurus berkas di Kantor Catatan Sipil di Medan, maka Anda akan menerima berkas yang telah diterbitkan.

Kontak Kantor Catatan Sipil Medan

Untuk menghubungi Kantor Catatan Sipil di Medan, Anda bisa menghubungi nomor telepon 061-4526285 atau 061-4515183. Anda juga bisa menghubungi Kantor Catatan Sipil di Medan melalui surel kantorcatatansipil@medan.go.id atau website kantorcatatanmedan.go.id.

Penutup

Kantor Catatan Sipil di Medan merupakan lembaga yang bertugas untuk menyimpan data kependudukan dan mengelola berbagai macam berkas yang berhubungan dengan kependudukan. Kantor Catatan Sipil di Medan juga menyediakan layanan konseling untuk membantu Anda dalam mengurus berkas-berkas yang berhubungan dengan kependudukan. Dengan mengetahui alamat, fasilitas, layanan, jam operasional dan kontak Kantor Catatan Sipil di Medan, Anda akan lebih mudah dalam mengurus berkas-berkas yang berhubungan dengan kependudukan.