Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) adalah salah satu instansi pemerintah yang berada di bawah Departemen Dalam Negeri. Kantor ini bertugas untuk mengatur peraturan dan regulasi terkait penduduk di Indonesia. Kantor ini juga melayani berbagai kebutuhan masyarakat terkait data penduduk, seperti permohonan surat KTP, Surat Akte Kelahiran, Surat Akte Perkawinan, dan lainnya. Jika Anda membutuhkan alamat kantor Dukcapil terdekat, berikut adalah beberapa alamat kantor Dukcapil di Indonesia.
Alamat Kantor Dukcapil di Provinsi Jawa Barat
Kantor Dukcapil Jawa Barat berada di Jalan Jenderal Sudirman No. 121, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Provinsi Jawa Barat. Alamat lengkapnya adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Barat, Jalan Jenderal Sudirman No. 121, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Provinsi Jawa Barat. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
Alamat Kantor Dukcapil di Provinsi Jawa Tengah
Kantor Dukcapil Jawa Tengah berada di Jalan Dr. Sutomo No. 5, Kelurahan Gaya Baru, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Alamat lengkapnya adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, Jalan Dr. Sutomo No. 5, Kelurahan Gaya Baru, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
Alamat Kantor Dukcapil di Provinsi Jawa Timur
Kantor Dukcapil Jawa Timur berada di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 24, Kelurahan Rungkut Asri, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Alamat lengkapnya adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Timur, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 24, Kelurahan Rungkut Asri, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
Alamat Kantor Dukcapil di Provinsi Sumatera Utara
Kantor Dukcapil Sumatera Utara berada di Jalan Hang Tuah No. 1, Kelurahan Medan Baru, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Alamat lengkapnya adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara, Jalan Hang Tuah No. 1, Kelurahan Medan Baru, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
Alamat Kantor Dukcapil di Provinsi Kalimantan Selatan
Kantor Dukcapil Kalimantan Selatan berada di Jalan Sultan Adam No. 1, Kelurahan Banjarmasin Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Alamat lengkapnya adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Sultan Adam No. 1, Kelurahan Banjarmasin Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
Alamat Kantor Dukcapil di Provinsi Sulawesi Utara
Kantor Dukcapil Sulawesi Utara berada di Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 1, Kelurahan Kawangkoan Baru, Kecamatan Kawangkoan, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Alamat lengkapnya adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Utara, Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 1, Kelurahan Kawangkoan Baru, Kecamatan Kawangkoan, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
Alamat Kantor Dukcapil di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kantor Dukcapil Nusa Tenggara Barat berada di Jalan Raya Senggigi No. 9, Kelurahan Mataram Baru, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Alamat lengkapnya adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jalan Raya Senggigi No. 9, Kelurahan Mataram Baru, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
Penutup
Demikian informasi mengenai alamat kantor Dukcapil di berbagai wilayah di Indonesia. Anda dapat mengunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk memenuhi kebutuhan data penduduk. Pastikan Anda membawa semua persyaratan yang diperlukan untuk mempercepat proses pengurusan. Terima kasih.