Alamat Kantor DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya

Kabupaten Kubu Raya adalah sebuah wilayah yang berada di Provinsi Kalimantan Barat. Wilayah ini memiliki banyak kekayaan alam, baik alam hayati maupun alam buatan. Salah satu instansi yang berfungsi di wilayah ini adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kantor dinas ini memiliki banyak peran untuk menangani berbagai masalah yang berkenaan dengan pencatatan kependudukan dan administrasi sipil.

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya berlokasi di Jalan Soekarno Hatta No. 34, Kelurahan Teluk Bakung, Kecamatan Kubu Raya. Kantor ini terletak di tengah-tengah kota Kubu Raya, sehingga mudah untuk diakses oleh masyarakat. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB, dan pada hari Sabtu pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya memiliki beberapa tugas utama, antara lain:

  • Mendaftarkan penduduk baru yang baru saja datang ke wilayah Kabupaten Kubu Raya.
  • Mengelola database penduduk yang tinggal di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
  • Mengelola data kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk.
  • Membantu masyarakat dalam proses pengurusan dokumen administrasi sipil.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya juga bertanggung jawab terhadap penerbitan dan perpanjangan KTP. Masyarakat yang ingin mengurus KTP harus datang langsung ke kantor Dinas ini. Selain itu, kantor Dinas ini juga bertanggung jawab terhadap penerbitan Akte Kelahiran, Akte Perkawinan, Akte Cerai, dan Akte Kematian.

Selain itu, kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya juga bertanggung jawab terhadap pembuatan Surat Pindah Penduduk, Surat Pengantar Pengurusan Pasport, dan Surat Keterangan Domisili. Kantor Dinas ini juga bertanggung jawab terhadap pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya juga menyelenggarakan layanan publik yang dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai masalah yang berkenaan dengan pencatatan kependudukan dan administrasi sipil. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat datang ke kantor Dinas ini atau menghubungi melalui telepon di nomor (0561) 123456.

Kesimpulan

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab terhadap pencatatan kependudukan dan administrasi sipil. Kantor ini berlokasi di Jalan Soekarno Hatta No. 34, Kelurahan Teluk Bakung, Kecamatan Kubu Raya. Kantor ini bertanggung jawab terhadap penerbitan KTP dan dokumen administrasi sipil lainnya. Kantor Dinas juga menyelenggarakan layanan publik yang dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah kependudukan dan administrasi sipil.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *