Kabupaten Kampar adalah salah satu daerah di Provinsi Riau yang memiliki peran penting dalam menunjang kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kabupaten Kampar telah mendirikan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes) Kampar yang berfungsi sebagai pelaksana penggalangan sumber daya dan upaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Kantor ini bertanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan kesehatan di daerah tersebut.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar melakukan berbagai kegiatan, mulai dari pemberian pelayanan kesehatan, pelayanan gizi, pembinaan dan penyuluhan kesehatan, pengendalian penyakit menular, upaya kesehatan lingkungan, dan lain-lain. Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar juga bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengendalikan seluruh kegiatan yang terkait dengan kesehatan di daerah tersebut.
Tidak hanya itu saja, Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar juga bertanggung jawab untuk mengawasi, memantau, dan mengembangkan sistem pelayanan kesehatan di daerah tersebut. Mereka juga bertanggung jawab untuk menjamin ketersediaan obat-obatan dan alat-alat kesehatan yang tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab untuk melakukan pemantauan dan pengendalian penyakit menular, termasuk pola makan dan pencegahan penyakit.
Lokasi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 41, Rumbai, Kecamatan Rumbai, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Kantor ini berjarak sekitar 7,8 km dari pusat kota Pekanbaru dan dapat dijangkau dengan menggunakan kendaraan bermotor. Kantor ini terletak di kawasan pedesaan yang terkenal dengan keindahan alamnya yang masih alami.
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan di sana. Fasilitas yang tersedia di antaranya ruang tunggu, ruang konseling, ruang perawatan pasien, ruang rehabilitasi, ruang gizi, ruang kerja, ruang administrasi, ruang rapat, ruang informasi, ruang penyimpanan, dan lain-lain.
Selain itu, Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar juga menyediakan ruang khusus untuk orang yang sedang menjalani pengobatan, ruang untuk kegiatan penyuluhan kesehatan, ruang untuk pelatihan kesehatan, ruang untuk menyimpan obat-obatan, ruang untuk melayani pasien yang datang berkunjung, dan juga ruang untuk melakukan pemeriksaan laboratorium.
Jam Operasional Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar buka setiap hari Senin sampai Sabtu, pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Kantor ini juga buka setiap hari Minggu, pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Untuk layanan khusus, seperti pemeriksaan laboratorium dan lain-lain, jam buka bisa berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
Dalam melayani masyarakat, Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar memberikan pelayanan yang prima. Mereka juga menyediakan berbagai fasilitas yang bisa memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan, seperti ruang tunggu yang nyaman, ruang konseling yang bersih, ruang rehabilitasi yang luas, dan lain sebagainya.
Kontak Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar
Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, masyarakat dapat menghubungi Kantor Dinas Kesehatan melalui nomor telepon (0761) 53600 atau melalui email kampar@dinkeskampar.go.id. Masyarakat juga dapat mengunjungi website Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar di www.dinkeskampar.go.id untuk mengetahui informasi terbaru tentang kesehatan di daerah tersebut.
Kesimpulan
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar merupakan salah satu kantor yang berfungsi sebagai pelaksana penggalangan sumber daya dan upaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Kantor ini berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 41, Rumbai, Kecamatan Rumbai, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, masyarakat dapat menghubungi Kantor Dinas Kesehatan melalui nomor telepon (0761) 53600 atau melalui email kampar@dinkeskampar.go.id.
Tinggalkan Balasan