Banyak orang di Tangerang yang ingin mengetahui alamat kantor DPU Tangerang. DPU Tangerang adalah salah satu cabang dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang bertugas untuk mengatur, membina, dan mengawasi pekerjaan umum di daerah.
Kantor DPU Tangerang memiliki berbagai fungsi, yaitu : melaksanakan penyelenggaraan pekerjaan umum, membina dan mengawasi pembangunan, memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat, serta menyelenggarakan kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Untuk memudahkan anda dalam mencari alamat kantor DPU Tangerang, berikut ini adalah alamat lengkapnya:
Alamat Kantor DPU Tangerang
Jl. Taman Kota BSD No.1, BSD City, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten 15322
Telepon
Telp: (021) 5315-4333
Fax: (021) 5315-4330
Jam Buka
Kantor DPU Tangerang dibuka setiap hari Senin – Jumat, pukul 07.30 – 15.30 WIB.
Layanan
Layanan yang diberikan oleh DPU Tangerang adalah:
- Pelayanan informasi permohonan dan pengajuan izin pekerjaan umum
- Pelayanan informasi permohonan dan pengajuan izin pembangunan
- Pelayanan informasi dan permohonan izin manajemen lahan
- Pelayanan informasi dan permohonan izin sumur bor
- Pelayanan informasi dan permohonan izin pemanfaatan air
- Pelayanan informasi dan permohonan izin pembuatan lokasi
- Pelayanan informasi dan permohonan izin pembuatan jalan
- Pelayanan informasi dan permohonan izin penataan ruang
- Pelayanan informasi dan permohonan izin tata ruang wilayah
- Pelayanan informasi dan permohonan izin pembangunan
Selain layanan di atas, DPU Tangerang juga melayani berbagai permintaan lainnya yang berkaitan dengan pekerjaan umum di daerah.
Fasilitas Kantor
Kantor DPU Tangerang memiliki fasilitas yang memadai dan nyaman, seperti ruang tunggu, ruang kantor, ruang rapat, ruang kerja, dan lain-lain. Selain itu, kantor ini juga dilengkapi dengan fasilitas teknologi informasi, yaitu komputer dan printer yang dapat digunakan untuk melayani berbagai permintaan masyarakat.
Peraturan dan Undang-Undang
DPU Tangerang mengikuti peraturan dan undang-undang yang berlaku di daerah, seperti UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Penataan Ruang, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, dan lain-lain.
Kesimpulan
Kantor DPU Tangerang merupakan salah satu cabang dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang bertugas untuk mengatur, membina, dan mengawasi pekerjaan umum di daerah. Kantor ini memiliki berbagai layanan dan fasilitas yang memadai, serta mengikuti peraturan dan undang-undang yang berlaku di daerah. Alamat kantor DPU Tangerang adalah Jl. Taman Kota BSD No.1, BSD City, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten 15322.