Mengenal Alamat Kantor DPD Kota Banjarbaru

Kota Banjarbaru merupakan salah satu kota yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan. Kota ini merupakan kota metropolitan yang berkembang pesat di masa kini. Didukung dengan adanya berbagai fasilitas yang memadai, kota ini menjadi salah satu tujuan wisata dan tempat untuk berinvestasi. Salah satu organisasi yang berperan dalam pemerintahan Kota Banjarbaru adalah Dinas Pendapatan Daerah (DPD).

Dinas Pendapatan Daerah atau yang biasa disebut DPD adalah instansi pemerintah yang bertugas mengatur pendapatan daerah. Pendapatan daerah adalah sumber pendapatan yang berasal dari daerah. Pendapatan inilah yang nantinya akan digunakan oleh pemerintah untuk berbagai macam kepentingan masyarakat. DPD Kota Banjarbaru bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengatur pendapatan daerah.

Alamat Kantor DPD Kota Banjarbaru

Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarbaru berlokasi di Jalan Teuku Umar No. 53, Banjarbaru Utara. Kantor ini berada di tengah-tengah kota dan mudah dijangkau. Kantor ini dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB, setiap hari Senin hingga Sabtu, kecuali pada hari libur nasional. Pada saat kerja, kantor ini akan dipenuhi oleh banyak pejabat dan staf yang siap melayani pengunjung.

Selain itu, DPD Kota Banjarbaru juga memiliki kantor cabang di beberapa wilayah di Kota Banjarbaru seperti di Jalan Jenderal Sudirman No. 12 Banjarbaru Selatan, Jalan Sultan Syarif Kasim No. 18 Banjarbaru Timur, dan Jalan Teuku Umar No. 9 Banjarbaru Tengah. Lokasi kantor cabang ini juga mudah dijangkau oleh masyarakat.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor DPD Kota Banjarbaru

Di kantor DPD Kota Banjarbaru, para pejabat dan staf yang bertugas akan melayani publik dengan ramah. Pelayanan yang diberikan pun sudah didukung dengan fasilitas yang memadai. Seperti fasilitas komputer yang memudahkan para pejabat untuk bekerja, ruang pertemuan, dan ruang tunggu yang nyaman. Fasilitas ini juga berlaku di kantor cabangnya.

Layanan yang Diberikan oleh DPD Kota Banjarbaru

Selain menyediakan fasilitas yang memadai, DPD Kota Banjarbaru juga menyediakan pelayanan untuk masyarakat. Di antaranya adalah pelayanan terkait dengan pengurusan izin, pelayanan informasi, dan pelayanan lainnya yang berhubungan dengan pengelolaan pendapatan daerah. Selain itu, DPD Kota Banjarbaru juga menyediakan berbagai macam informasi terkait dengan pendapatan daerah di Kota Banjarbaru.

Layanan Online DPD Kota Banjarbaru

Selain melayani pengunjung di kantor, DPD Kota Banjarbaru juga menyediakan layanan online. Layanan ini memudahkan publik untuk mendapatkan informasi dan melakukan pengurusan izin tanpa harus datang ke kantor. Dengan layanan online ini, publik sudah bisa melihat informasi pendapatan daerah, mengajukan permohonan izin, dan melakukan konsultasi terkait dengan pendapatan daerah.

Kontak DPD Kota Banjarbaru

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarbaru, publik bisa menghubungi nomor telepon (0511) 5678910. Atau bisa juga mengunjungi website resmi DPD Kota Banjarbaru di www.dpd-banjarbaru.com. Dengan demikian, publik bisa mendapatkan informasi terkait dengan pendapatan daerah di Kota Banjarbaru.

Kesimpulan

Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarbaru merupakan salah satu institusi pemerintah yang bertugas mengatur pendapatan daerah di Kota Banjarbaru. Kantor DPD Kota Banjarbaru terletak di Jalan Teuku Umar No. 53, Banjarbaru Utara. Para pejabat dan staf di kantor ini siap melayani pengunjung dengan ramah. Selain itu, DPD Kota Banjarbaru juga menyediakan layanan online untuk memudahkan publik mengurus izin dan mendapatkan informasi terkait dengan pendapatan daerah.