Kantor Ditjen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HKI) di Jakarta

Direktorat Jenderal Hukum dan Hak Asasi Manusia (HKI) di Jakarta adalah bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) yang berada di bawah Kementerian Luar Negeri Indonesia. Kantor Ditjen HKI Jakarta menangani semua masalah hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Kantor Ditjen HKI Jakarta juga bertanggung jawab untuk meningkatkan pemahaman umum masyarakat tentang hak asasi manusia melalui berbagai kegiatan, termasuk melakukan kampanye, sosialisasi, dan pelatihan.

Kantor Ditjen HKI Jakarta berlokasi di Jalan M.H. Thamrin No. 51, Menteng, Jakarta Pusat. Kantor ini terletak di lantai dasar Gedung Kementerian Luar Negeri di Jalan M.H. Thamrin. Kantor ini terbuka selama jam kerja, yaitu dari pukul 08.00 sampai 16.00 setiap hari, kecuali pada hari Sabtu dan Minggu. Kantor Ditjen HKI Jakarta juga dapat dihubungi melalui nomor telepon (021) 3925-811 dan nomor fax (021) 3925-812.

Kantor Ditjen HKI Jakarta memiliki berbagai departemen yang menangani masalah hukum dan hak asasi manusia, seperti:

  • Departemen Penyelidikan dan Konsultasi
  • Departemen Pengawasan dan Pemberantasan
  • Departemen Penelitian dan Pendidikan
  • Departemen Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia
  • Departemen Penyuluhan dan Sosialisasi
  • Departemen Advokasi dan Pendampingan

Kantor Ditjen HKI Jakarta juga memiliki berbagai unit yang menangani masalah hukum dan hak asasi manusia, seperti:

  • Unit Penyelidikan dan Konsultasi
  • Unit Pengawasan dan Pemberantasan
  • Unit Penelitian dan Pendidikan
  • Unit Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia
  • Unit Penyuluhan dan Sosialisasi
  • Unit Advokasi dan Pendampingan
  • Unit Komunikasi dan Informasi

Kantor Ditjen HKI Jakarta juga menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti seminar, lokakarya, dan pelatihan untuk mempromosikan hak asasi manusia di Indonesia. Selain itu, Kantor Ditjen HKI Jakarta juga sering mengadakan lokakarya dan konferensi tentang berbagai isu hak asasi manusia. Kantor Ditjen HKI Jakarta juga melakukan berbagai kegiatan untuk mempromosikan hak asasi manusia di Indonesia melalui media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.

Kantor Ditjen HKI Jakarta juga telah menerbitkan berbagai dokumen hak asasi manusia, seperti laporan tahunan, laporan situasi hak asasi manusia, buku panduan hak asasi manusia, dan laporan khusus. Semua dokumen ini tersedia secara online di situs web Kantor Ditjen HKI Jakarta.

Kantor Ditjen HKI Jakarta juga memiliki tim ahli yang dapat dihubungi jika ada pertanyaan tentang hak asasi manusia. Tim ahli ini siap membantu dan menjawab pertanyaan tentang hak asasi manusia di Indonesia. Selain itu, Kantor Ditjen HKI Jakarta juga telah menyediakan layanan konsultasi yang dapat dihubungi melalui nomor telepon (021) 3925-811.

Kesimpulan

Direktorat Jenderal Hukum dan Hak Asasi Manusia (HKI) di Jakarta adalah bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) yang berada di bawah Kementerian Luar Negeri Indonesia. Kantor Ditjen HKI Jakarta berlokasi di Jalan M.H. Thamrin No. 51, Menteng, Jakarta Pusat, dan dapat dihubungi melalui nomor telepon (021) 3925-811 dan nomor fax (021) 3925-812. Kantor ini memiliki berbagai departemen dan unit yang menangani masalah hukum dan hak asasi manusia. Kantor Ditjen HKI Jakarta juga menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk mempromosikan hak asasi manusia di Indonesia dan telah menerbitkan berbagai dokumen hak asasi manusia. Kantor Ditjen HKI Jakarta juga memiliki tim ahli dan layanan konsultasi yang dapat dihubungi.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *