Alamat Kantor Ditlantas Polda Riau

Kantor Ditlantas Polda Riau adalah alamat utama bagi para staf dan organisasi yang berhubungan dengan pengawasan dan penegakan hukum jalan raya di Provinsi Riau. Kantor ini juga menyediakan berbagai macam layanan kepada masyarakat, seperti pembuatan SIM, pelayanan pengaduan, dan informasi hukum jalan raya. Kantor Ditlantas Polda Riau terletak di Jl. Jenderal Sudirman No. 12 Sekip, Pekanbaru, Riau. Lokasi ini bisa diakses dengan mudah dari pusat kota.

Kegiatan di Kantor Ditlantas Polda Riau

Kantor Ditlantas Polda Riau bertanggung jawab untuk menegakkan hukum jalan raya di Provinsi Riau. Staf di kantor ini melakukan berbagai macam kegiatan seperti mengawasi lalu lintas, menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan, mencegah kecelakaan, dan mengawasi penggunaan bahan bakar yang aman dan ramah lingkungan. Kantor ini juga bertanggung jawab untuk melaksanakan berbagai program peningkatan keselamatan berkendara, seperti pelatihan pengemudi dan inspeksi kendaraan bermotor.

Layanan yang Disediakan oleh Kantor Ditlantas Polda Riau

Kantor Ditlantas Polda Riau menyediakan berbagai macam layanan kepada masyarakat, seperti pembuatan SIM, pelayanan pengaduan, dan informasi hukum jalan raya. Mereka juga menyediakan layanan pencarian kendaraan yang hilang dan menyelenggarakan seminar keselamatan berkendara. Selain itu, kantor ini juga menyediakan lokasi dan waktu pertemuan untuk para penumpang yang ingin menaiki kendaraan bermotor.

Jam Operasional Kantor Ditlantas Polda Riau

Kantor Ditlantas Polda Riau buka setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Akan tetapi, jam buka dapat berubah sesuai dengan keadaan dan acara yang sedang berlangsung. Saat ini, Kantor Ditlantas Polda Riau menyediakan layanan dalam bentuk online, sehingga masyarakat bisa mengakses layanan-layanan ini tanpa harus datang ke kantor.

Kontak Kantor Ditlantas Polda Riau

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Kantor Ditlantas Polda Riau dan layanan yang disediakan, masyarakat dapat menghubungi kantor tersebut melalui nomor telepon (0765) 868877 atau melalui email [email protected] Kantor Ditlantas Polda Riau juga memiliki akun sosial media di Twitter, Instagram, dan Facebook. Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terbaru tentang layanan yang disediakan oleh Kantor Ditlantas Polda Riau dapat mengikuti akun-akun tersebut.

Pendaftaran SIM di Kantor Ditlantas Polda Riau

Kantor Ditlantas Polda Riau menyediakan layanan pembuatan SIM bagi masyarakat Provinsi Riau. Pembuatan SIM dilakukan di lokasi yang telah ditentukan oleh Kantor Ditlantas Polda Riau. Untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM, masyarakat harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, paspor, dan dokumen lainnya yang ditentukan oleh Kantor Ditlantas Polda Riau. Masyarakat juga harus membayar biaya pembuatan SIM sesuai dengan tarif yang berlaku.

Pelayanan Pengaduan di Kantor Ditlantas Polda Riau

Kantor Ditlantas Polda Riau juga menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami masalah terkait dengan pengawasan dan penegakan hukum jalan raya. Pengaduan dapat diajukan secara online atau melalui pos ke alamat Kantor Ditlantas Polda Riau. Pengaduan yang diterima akan ditangani oleh staf yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Informasi Hukum Jalan Raya di Kantor Ditlantas Polda Riau

Kantor Ditlantas Polda Riau juga menyediakan informasi hukum jalan raya kepada masyarakat. Informasi ini bisa diakses melalui website resmi Kantor Ditlantas Polda Riau atau melalui akun sosial media milik Kantor Ditlantas Polda Riau. Informasi ini meliputi berbagai macam hal seperti aturan lalu lintas, syarat pembuatan SIM, dan lain sebagainya.

Kesimpulan

Kantor Ditlantas Polda Riau merupakan alamat utama bagi para staf dan organisasi yang berhubungan dengan pengawasan dan penegakan hukum jalan raya di Provinsi Riau. Kantor ini menyediakan berbagai macam layanan untuk masyarakat, mulai dari pembuatan SIM, pelayanan pengaduan, dan informasi hukum jalan raya. Kantor Ditlantas Polda Riau buka setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Ditlantas Polda Riau melalui nomor telepon (0765) 868877 atau melalui email [email protected]