Kantor DPPKAD Kabupaten Sukabumi

Kabupaten Sukabumi adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Barat. Sebagai salah satu kabupaten di Jawa Barat, Kabupaten Sukabumi mempunyai beberapa badan pemerintahan untuk membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai masalah dan melaksanakan tugas-tugas pemerintah. Salah satu badan pemerintah yang berfungsi di Kabupaten Sukabumi adalah Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

DPPKAD memiliki peran yang sangat penting dalam pemerintahan di Kabupaten Sukabumi. DPPKAD bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah dan aset daerah yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi. Fungsi utama DPPKAD adalah untuk melakukan pengawasan dan pengendalian atas keuangan dan aset daerah. Selain itu, DPPKAD juga bertanggung jawab atas pengumpulan pendapatan daerah dan pengelolaan dana desa di Kabupaten Sukabumi.

Kantor DPPKAD Kabupaten Sukabumi berada di Jalan Kota Baru No. 8, Kecamatan Sukabumi Utara, Kabupaten Sukabumi. Kantor ini beroperasi selama 5 hari dalam seminggu, yaitu Senin hingga Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB. Di kantor ini Anda dapat menemui para staf DPPKAD yang akan membantu Anda untuk menyelesaikan berbagai masalah yang berkaitan dengan keuangan dan aset daerah di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Kantor DPPKAD Kabupaten Sukabumi juga menyediakan berbagai layanan lain seperti informasi tentang keuangan daerah, aset daerah, dan pembayaran pajak daerah. Di kantor ini Anda juga dapat mengajukan berbagai permohonan, seperti perizinan, pembuatan surat keterangan, dll. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut tentang kantor DPPKAD Kabupaten Sukabumi, Anda dapat menghubungi nomor telepon (0266) 567-890.

Fasilitas dan Pelayanan di Kantor DPPKAD Kabupaten Sukabumi

Kantor DPPKAD Kabupaten Sukabumi menyediakan berbagai fasilitas dan pelayanan yang dapat digunakan oleh warga Kabupaten Sukabumi. Fasilitas yang tersedia di kantor ini adalah ruang tunggu, ruang kerja, ruang rapat, dan fasilitas kopi. Kantor ini juga dilengkapi dengan fasilitas telepon dan internet yang dapat digunakan oleh para staf DPPKAD untuk berkomunikasi dengan pihak lain. Selain itu, di kantor ini juga tersedia beberapa mesin fotokopi dan printer yang dapat digunakan untuk mencetak dokumen penting.

Selain itu, kantor DPPKAD juga menyediakan berbagai layanan lain seperti layanan informasi, layanan pembuatan surat keterangan, layanan pembayaran pajak daerah, dan layanan lain yang berkaitan dengan keuangan daerah. Selain itu, kantor ini juga menyediakan layanan konsultasi mengenai berbagai masalah keuangan daerah. Di sini Anda juga dapat mengajukan berbagai permohonan, seperti permohonan perizinan, pembuatan surat keterangan, dan lain sebagainya.

Kantor DPPKAD juga memiliki beberapa staf yang siap membantu Anda untuk menyelesaikan berbagai masalah yang berkaitan dengan keuangan dan aset daerah. Staf DPPKAD juga siap membantu Anda untuk menjawab berbagai pertanyaan yang mungkin Anda miliki mengenai keuangan daerah. Selain itu, staf ini juga siap membantu Anda untuk mencari informasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan keuangan daerah di Kabupaten Sukabumi.

Keuntungan Menggunakan Layanan DPPKAD Kabupaten Sukabumi

Menggunakan layanan DPPKAD Kabupaten Sukabumi memiliki beberapa keuntungan bagi warga Kabupaten Sukabumi. Salah satu keuntungan utama menggunakan layanan ini adalah bahwa mereka dapat memperoleh informasi yang akurat dan akuntabel mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan keuangan daerah. Ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik dan lancar.

Selain itu, menggunakan layanan DPPKAD juga dapat membantu warga Kabupaten Sukabumi untuk mengetahui berbagai informasi mengenai aset daerah yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi. Ini sangat penting untuk memastikan bahwa aset daerah yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi dapat dimanfaatkan dengan baik dan benar.

Selain itu, dengan menggunakan layanan DPPKAD Kabupaten Sukabumi, para warga juga dapat membayar pajak daerah dengan mudah dan cepat. Ini sangat penting untuk memastikan bahwa pajak daerah dapat dikumpulkan dengan benar dan tepat waktu. Dengan demikian, pendapatan daerah dapat meningkat dan penerimaan pajak daerah dapat ditingkatkan.

Kesimpulan

Kantor DPPKAD Kabupaten Sukabumi adalah salah satu badan pemerintahan yang dibentuk untuk membantu pemerintah dalam mengelola keuangan dan aset daerah. Di kantor ini Anda dapat menemui berbagai fasilitas dan layanan yang dapat membantu Anda untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan keuangan dan aset daerah. Dengan menggunakan layanan DPPKAD Kabupaten Sukabumi, warga Kabupaten Sukabumi dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan keuangan daerah, aset daerah, dan pembayaran pajak daerah. Selain itu, menggunakan layanan ini juga dapat membantu warga Kabupaten Sukabumi untuk membayar pajak daerah dengan mudah dan cepat.