Alamat Kantor DPRD Kabupaten Madiun

Kabupaten Madiun merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang berbatasan dengan Kabupaten Magetan, Ngawi, Nganjuk dan Pacitan. Kabupaten Madiun memiliki beberapa kantor DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Madiun.

Kantor DPRD Kabupaten Madiun didirikan untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan kehidupan politik dan pemerintahan. Kantor DPRD ini bertugas untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan politik dan pemerintahan di Kabupaten Madiun. DPRD Kabupaten Madiun juga bertugas untuk membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Alamat Kantor DPRD Kabupaten Madiun

Berikut ini adalah alamat lengkap dari kantor DPRD Kabupaten Madiun:

1. Kantor DPRD Kabupaten Madiun I: Jl. Raya Kedunggalar No. 1, Desa Kedunggalar, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur.

2. Kantor DPRD Kabupaten Madiun II: Jl. Diponegoro No. 56, Desa Wonokerto, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur.

3. Kantor DPRD Kabupaten Madiun III: Jl. Merdeka No. 8, Desa Ngadirojo, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur.

4. Kantor DPRD Kabupaten Madiun IV: Jl. Brawijaya No. 11, Desa Sumbermanjing Wetan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur.

5. Kantor DPRD Kabupaten Madiun V: Jl. Kramat No. 98, Desa Kedungjati, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur.

Fasilitas di Kantor DPRD Kabupaten Madiun

Kantor DPRD Kabupaten Madiun menyediakan berbagai fasilitas untuk kepentingan masyarakat setempat. Fasilitas-fasilitas tersebut antara lain: ruang rapat, ruang bersama, ruang penyimpanan, ruang persidangan, pusat informasi, perpustakaan, ruang komputer, dan ruang relaksasi. Selain itu, di setiap kantor DPRD juga terdapat ruang layanan publik yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah-masalah yang berhubungan dengan kehidupan politik dan pemerintahan.

Tugas-Tugas DPRD Kabupaten Madiun

Tugas-tugas utama DPRD Kabupaten Madiun adalah melaksanakan kegiatan-kegiatan politik dan pemerintahan di Kabupaten Madiun. DPRD juga bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah dan untuk menyampaikan aspirasi dan usul-usul dari masyarakat kepada pemerintah daerah. DPRD juga bertugas untuk mengawasi pengelolaan anggaran dan berbagai program-program pembangunan di Kabupaten Madiun.

Bagaimana Cara Menghubungi DPRD Kabupaten Madiun?

Untuk menghubungi DPRD Kabupaten Madiun, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon (0351) 482-971 atau melalui email kabmad@gmail.com. Selain itu, masyarakat juga dapat datang langsung ke kantor DPRD Kabupaten Madiun yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Madiun.

Kesimpulan

Kantor DPRD Kabupaten Madiun didirikan untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan kehidupan politik dan pemerintahan. Kantor DPRD ini tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Madiun dengan fasilitas-fasilitas untuk kepentingan masyarakat setempat. Selain itu, DPRD Kabupaten Madiun juga bertugas untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan politik dan pemerintahan di Kabupaten Madiun. Masyarakat dapat menghubungi DPRD Kabupaten Madiun melalui nomor telepon atau email yang tersedia atau datang langsung ke kantor DPRD Kabupaten Madiun.