Alamat Kantor DPRD Kabupaten Simalungun

DPRD adalah singkatan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan lembaga legislatif yang berfungsi untuk mengawasi kebijakan pemerintah daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah juga bertanggung jawab untuk membuat berbagai macam undang-undang daerah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Kabupaten Simalungun adalah salah satu kabupaten yang ada di Propinsi Sumatera Utara, dan tentunya memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berfungsi untuk mengawasi kebijakan pemerintah daerah. Untuk mengetahui alamat kantor DPRD Kabupaten Simalungun, mari kita simak penjelasan berikut ini.

Alamat Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun

Kantor DPRD Kabupaten Simalungun berada di Jalan Jenderal Sudirman No. 37 A, Desa Lontung, Kecamatan Pematang Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Untuk mencapai lokasi tersebut, Anda bisa menggunakan angkutan umum atau mobil pribadi. Jika Anda menggunakan angkutan umum, Anda bisa menaiki angkutan umum yang berangkat dari Terminal Medan. Dari Terminal Medan, Anda bisa menaiki angkutan umum yang menuju ke Pematang Purba yang berjarak sekitar 50 km dari Medan.

Jika menggunakan mobil pribadi, Anda bisa menempuh jarak sekitar 47 km dari Medan menuju ke Pematang Purba jika mengikuti rute Jalan Johor-Medan-Pematang Purba. Jika sudah sampai di Pematang Purba, Anda bisa menggunakan peta atau navigasi untuk mencari lokasi kantor DPRD Kabupaten Simalungun.

Fasilitas yang Ada di Kantor DPRD Kabupaten Simalungun

Kantor DPRD Kabupaten Simalungun memiliki berbagai macam fasilitas yang dapat berguna bagi para anggota maupun masyarakat. Beberapa fasilitas tersebut antara lain adalah ruang rapat, ruang kerja, ruang penyimpanan, ruang untuk rapat media, ruang untuk rapat kerja, dan lain-lain. Selain itu, ada juga fasilitas lain seperti telepon, internet, dan televisi yang tersedia di kantor DPRD Kabupaten Simalungun.

Layanan yang Diberikan di Kantor DPRD Kabupaten Simalungun

Di kantor DPRD Kabupaten Simalungun, Anda bisa mendapatkan berbagai macam layanan seperti pengurusan dokumen, pembuatan surat-menyurat, pengajuan usulan dan lain-lain. Selain itu, di kantor DPRD Kabupaten Simalungun juga ada pusat informasi yang memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi terbaru tentang kebijakan pemerintah daerah. Di samping itu, kantor DPRD juga menyediakan layanan konsultasi yang bisa membantu masyarakat yang ingin mengajukan usulan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Jam Buka dan Tutup Kantor DPRD Kabupaten Simalungun

Kantor DPRD Kabupaten Simalungun dibuka setiap hari Senin sampai Jumat pada pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Di akhir pekan, kantor DPRD juga dibuka tapi hanya sampai pukul 12.00 WIB. Untuk layanan konsultasi, kantor DPRD juga menyediakan layanan pada hari Sabtu pada pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Kontak Kantor DPRD Kabupaten Simalungun

Jika Anda ingin menghubungi kantor DPRD Kabupaten Simalungun, Anda bisa menghubungi nomor telepon (061) 7733-5677 atau (061) 7733-5678. Selain itu, Anda juga bisa menghubungi via email di [email protected] atau mengunjungi situs web resmi kantor DPRD Kabupaten Simalungun di www.simalungundprd.go.id.

Kesimpulan

Jadi, itulah alamat kantor DPRD Kabupaten Simalungun yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 37 A, Desa Lontung, Kecamatan Pematang Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kantor DPRD Kabupaten Simalungun memiliki berbagai macam fasilitas yang berguna bagi para anggota maupun masyarakat. Selain itu, kantor DPRD juga menyediakan berbagai macam layanan seperti pengurusan dokumen, pembuatan surat-menyurat, pengajuan usulan, dan lain-lain. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi kantor DPRD melalui nomor telepon atau email yang telah disebutkan di atas.