Kota Baubau merupakan salah satu daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara. Di Kota Baubau terdapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bertugas untuk menjalankan tugas pemerintahan di daerah. DPRD Kota Baubau berperan penting dalam pengawasan pemerintahan daerah juga menjalankan tugas-tugas lainnya. Berikut adalah alamat kantor DPRD Kota Baubau.
Alamat Kantor DPRD Kota Baubau
Kantor DPRD Kota Baubau terletak di Jalan Dr.Soetomo No.8, Kelurahan Salolop, Kecamatan Baubau, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara. Selain itu, Kantor DPRD Kota Baubau juga memiliki lokasi kantor cabang di Kelurahan Gampo, Kecamatan Baubau. Lokasi kantor cabang tersebut berada di Jalan Dr. Soeprapto No. 9, Kelurahan Gampo, Kecamatan Baubau, Kota Baubau.
Kontak DPRD Kota Baubau
Bagi yang ingin menghubungi DPRD Kota Baubau, maka dapat menghubungi nomor telepon yang telah tersedia. Nomor telepon yang dapat dihubungi adalah 0402-321561. Selain itu, DPRD Kota Baubau juga memiliki email dan website resmi untuk mempermudah akses informasi mengenai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Email DPRD Kota Baubau adalah dprdbaubau@gmail.com. Sedangkan website resmi DPRD Kota Baubau adalah dprdbaubau.or.id.
Layanan DPRD Kota Baubau
DPRD Kota Baubau menyediakan berbagai macam layanan bagi masyarakat Kota Baubau. Layanan yang disediakan terbagi menjadi dua, yaitu layanan non-teknis dan layanan teknis. Layanan non-teknis DPRD Kota Baubau antara lain adalah membantu masyarakat dalam mengurus surat-surat yang berkaitan dengan urusan pemerintah daerah, serta memberikan informasi mengenai berbagai kebijakan pemerintah daerah. Sedangkan layanan teknis DPRD Kota Baubau meliputi pengawasan kinerja pemerintah daerah, pembahasan rancangan peraturan daerah, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
Kegiatan DPRD Kota Baubau
Selain melayani masyarakat dan menjalankan tugas-tugasnya, DPRD Kota Baubau juga rutin mengadakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan tugas pemerintahannya. Kegiatan-kegiatan yang rutin diadakan antara lain adalah rapat paripurna, rapat komisi, rapat anggota, rapat dengan pemerintah daerah, serta kegiatan-kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pengawasan dan pembahasan berbagai kebijakan pemerintah daerah.
Struktur Organisasi DPRD Kota Baubau
DPRD Kota Baubau memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, Sekretaris DPRD I, Sekretaris DPRD II, dan anggota-anggota DPRD. Selain itu, DPRD Kota Baubau juga memiliki beberapa komisi yang bertugas untuk menangani berbagai masalah yang ada di Kota Baubau. Komisi-komisi tersebut antara lain adalah Komisi I, Komisi II, Komisi III, Komisi IV, dan Komisi V.
Anggota DPRD Kota Baubau
Anggota DPRD Kota Baubau terdiri dari anggota-anggota yang terpilih secara demokratis oleh masyarakat Kota Baubau. Saat ini, anggota DPRD Kota Baubau terdiri dari 30 anggota. Mereka terbagi atas 3 fraksi, yaitu fraksi Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Nasional Demokrat. Anggota-anggota DPRD Kota Baubau dikenal sebagai wakil rakyat yang bertugas mewakili dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Kota Baubau.
Kesimpulan
DPRD Kota Baubau merupakan salah satu lembaga pemerintahan di Kota Baubau yang bertugas untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan daerah. Kantor DPRD Kota Baubau terletak di Jalan Dr. Soetomo No. 8, Kelurahan Salolop, Kecamatan Baubau. Selain itu, DPRD Kota Baubau juga memiliki kontak, layanan, kegiatan, serta struktur organisasi. Terakhir, DPRD Kota Baubau terdiri dari 30 anggota yang terpilih secara demokratis oleh masyarakat Kota Baubau.
Tinggalkan Balasan