Kota Singkawang adalah sebuah kota di Provinsi Kalimantan Barat. Kota ini juga merupakan ibukota dari Kabupaten Sanggau. Kota Singkawang memiliki DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) yang merupakan wadah untuk melakukan perdebatan, diskusi dan mengambil keputusan yang berkaitan dengan masalah rakyat. DPRD Kota Singkawang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Berikut adalah alamat lengkap DPRD Kota Singkawang.
Alamat Lengkap DPRD Kota Singkawang
Alamat: Jalan Jenderal Sudirman, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Kode Pos: 78511
Telepon: (0562) 836122
Fax: (0562) 836122
Website: www.dprd-singkawang.go.id
Fasilitas yang Ada di DPRD Kota Singkawang
DPRD Kota Singkawang menyediakan berbagai fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Di antaranya adalah ruang rapat, ruang publik, ruang sekretariat, ruang presiden, ruang anggota, ruang kerja, ruang tamu, ruang kantor, ruang pertemuan dan ruang bengkel. Selain itu, ada juga fasilitas lain seperti komputer, printer, scanner, mesin fotokopi, serta akses internet untuk pengunjung.
Fungsi DPRD Kota Singkawang
DPRD Kota Singkawang memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewenangan legislatif yang diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pemerintahan Daerah.
2. Menyelenggarakan rapat-rapat Dewan dan Komisi Dewan.
3. Menyampaikan pendapat dan saran kepada Pemerintah Kota Singkawang.
4. Memberikan pertimbangan kepada Pemerintah Kota Singkawang dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
5. Memberikan pertimbangan kepada Pemerintah Kota Singkawang dalam penyusunan rancangan peraturan daerah.
6. Mempertahankan kebijakan Pemerintah Kota Singkawang yang bertentangan dengan kepentingan umum.
7. Memberikan saran kepada Pemerintah Kota Singkawang dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
8. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas Pemerintah Kota Singkawang kepada masyarakat.
Visi dan Misi DPRD Kota Singkawang
Visi DPRD Kota Singkawang adalah untuk menciptakan suatu pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif yang bertumpu pada kepentingan rakyat dan masyarakat Kota Singkawang. Sedangkan misi DPRD Kota Singkawang adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan kualitas pelayanan publik
2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan
3. Meningkatkan kualitas pembangunan ekonomi dan sosial
4. Melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian anggaran
5. Melaksanakan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan tugas pemerintahan.
Kontak DPRD Kota Singkawang
Untuk bertanya atau berkomunikasi dengan DPRD Kota Singkawang, Anda bisa menghubungi nomor telepon (0562) 836122 atau dengan mengunjungi website resmi DPRD Kota Singkawang di www.dprd-singkawang.go.id. Anda juga bisa menghubungi sekretariat DPRD Kota Singkawang di alamat Jalan Jenderal Sudirman, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Kesimpulan
DPRD Kota Singkawang adalah lembaga yang bertugas untuk melakukan perdebatan, diskusi dan mengambil keputusan yang berkaitan dengan masalah rakyat di Kota Singkawang. DPRD Kota Singkawang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Singkawang, Kalimantan Barat. DPRD Kota Singkawang menyediakan berbagai fasilitas dan layanan untuk masyarakat serta memiliki visi dan misi dalam melaksanakan tugasnya. Untuk berkomunikasi dengan DPRD Kota Singkawang, Anda bisa menghubungi nomor telepon (0562) 836122 atau mengunjungi website resmi DPRD Kota Singkawang di www.dprd-singkawang.go.id.