Apa itu Kantor Dukcapil Depok?
Kantor Dukcapil Depok merupakan salah satu cabang dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Depok. Kantor ini bertugas untuk menyediakan berbagai jenis layanan administrasi kependudukan seperti pengurusan surat kelahiran, pembuatan akte kematian, pengurusan surat nikah, dll. Kantor ini juga bertanggung jawab untuk menyimpan data kependudukan di Depok dan menyalurkan informasi kepada masyarakat tentang layanan kependudukan yang tersedia.
Lokasi Kantor Dukcapil Depok
Kantor Dukcapil Depok terletak di Jalan Raya Margonda No. 60, Margonda, Depok, Jawa Barat. Lokasi ini mudah diakses karena terletak di dekat jalan raya utama dan jaraknya hanya beberapa menit dari pusat kota Depok. Kantor ini terbuka untuk publik mulai pukul 07.00-15.00 WIB pada hari Senin hingga Sabtu.
Layanan yang Disediakan di Kantor Dukcapil Depok
Kantor Dukcapil Depok menyediakan berbagai macam layanan untuk memudahkan warga Depok dalam mengurus administrasi kependudukan. Beberapa layanan yang tersedia meliputi pengurusan surat kelahiran, pembuatan akte kematian, pengurusan surat nikah, pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan surat keterangan usaha, pengurusan surat keterangan pindah, pengurusan surat keterangan tidak mampu, dan pengurusan surat keterangan lainnya.
Persyaratan untuk Mengajukan Permohonan Layanan di Kantor Dukcapil Depok
Untuk dapat mengajukan permohonan layanan di Kantor Dukcapil Depok, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini:
- Surat permohonan
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi akta kelahiran/cerai/nikah/disebutkan pada permohonan
- Fotokopi Kartu Identitas Lain (KIP, Kartu Pelajar, Kartu Mahasiswa, Kartu Karyawan)
- Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Sewa/Surat Pemilikan Rumah
Biaya yang Dikenakan untuk Layanan di Kantor Dukcapil Depok
Biaya untuk layanan di Kantor Dukcapil Depok berbeda-beda tergantung jenis layanan yang Anda ajukan. Untuk informasi lebih lanjut tentang biaya yang dikenakan, Anda bisa menghubungi Kantor Dukcapil Depok melalui nomor telepon 021-7720-9000 atau email kantor@dukcapildepok.go.id.
Peraturan yang Berlaku di Kantor Dukcapil Depok
Beberapa peraturan yang berlaku di Kantor Dukcapil Depok adalah sebagai berikut:
- Setiap orang yang datang ke Kantor Dukcapil Depok harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau KK asli.
- Setiap orang yang datang ke Kantor Dukcapil Depok harus menjaga kesopanan dan menghormati petugas yang ada di sana.
- Setiap orang yang datang ke Kantor Dukcapil Depok harus mengikuti proses yang telah ditetapkan oleh petugas.
- Setiap orang yang datang ke Kantor Dukcapil Depok harus mengisi formulir yang tersedia secara benar dan selengkapnya.
Cara Mengajukan Permohonan Layanan di Kantor Dukcapil Depok
Untuk mengajukan permohonan layanan di Kantor Dukcapil Depok, Anda harus melakukan beberapa langkah berikut ini:
- Pertama, kunjungi lokasi Kantor Dukcapil Depok di Jalan Raya Margonda No. 60, Margonda, Depok, Jawa Barat.
- Kedua, lengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan isi formulir permohonan secara benar dan selengkapnya.
- Ketiga, tandatangani formulir permohonan dan serahkan bersama dokumen yang diminta kepada petugas di Kantor Dukcapil Depok.
- Keempat, tunggu sampai proses pengurusan selesai dan ambil hasilnya di Kantor Dukcapil Depok.
Kontak Kantor Dukcapil Depok
Untuk informasi lebih lanjut tentang alamat kantor Dukcapil Depok, silakan hubungi nomor telepon 021-7720-9000 atau email kantor@dukcapildepok.go.id. Anda juga bisa mengunjungi lokasi kantor Dukcapil Depok di Jalan Raya Margonda No. 60, Margonda, Depok, Jawa Barat.
Kesimpulan
Kantor Dukcapil Depok adalah salah satu cabang dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Depok yang bertugas untuk menyediakan berbagai layanan administrasi kependudukan. Kantor ini terletak di Jalan Raya Margonda No. 60, Margonda, Depok, Jawa Barat dan terbuka untuk publik mulai pukul 07.00-15.00 WIB pada hari Senin hingga Sabtu. Untuk mengajukan permohonan layanan di Kantor Dukcapil Depok, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan dan biaya yang dikenakan berbeda-beda tergantung jenis layanan yang Anda ajukan. Untuk informasi lebih lanjut tentang alamat kantor Dukcapil Depok, Anda bisa menghubungi Kantor Dukcapil Depok melalui nomor telepon 021-7720-9000 atau email kantor@dukcapildepok.go.id.