Mengetahui Alamat Kantor Gubernur Provinsi Lampung

Provinsi Lampung merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang berada di bagian selatan pulau Sumatera. Provinsi Lampung memiliki penduduk yang berjumlah sekitar 7,5 juta orang yang tersebar di 28 kabupaten dan 8 kota. Provinsi Lampung dipimpin oleh seorang gubernur yang bertugas untuk memimpin, mengelola, dan mengatur pemerintahan di wilayah Provinsi Lampung.

Kantor gubernur Provinsi Lampung merupakan kantor yang berfungsi sebagai markas dari pemerintah Provinsi Lampung. Kantor gubernur Provinsi Lampung terletak di pusat kota Bandar Lampung. Bagi warga masyarakat yang ingin bertemu atau berkomunikasi dengan gubernur Provinsi Lampung, alamat kantor gubernur Provinsi Lampung merupakan lokasi yang tepat untuk menemui gubernur.

Alamat Kantor Gubernur Provinsi Lampung

Berikut adalah alamat kantor gubernur Provinsi Lampung:

Kantor Gubernur Provinsi Lampung
Jalan Sultan Agung No. 23
Kecamatan Teluk Betung Barat
Kota Bandar Lampung
Provinsi Lampung
Kode Pos: 35211

Kantor gubernur Provinsi Lampung merupakan gedung berlantai tiga yang terletak di pusat kota Bandar Lampung. Gedung ini berdiri di atas lahan seluas lebih dari 2,5 hektar. Kantor gubernur Provinsi Lampungjuga dilengkapi dengan fasilitas seperti ruang rapat, ruang kerja, ruang tamu, ruang server, dan ruang pertemuan

Waktu Pelayanan Kantor Gubernur Provinsi Lampung

Kantor gubernur Provinsi Lampung melayani pengunjung dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB. Pada hari Sabtu dan Minggu, kantor gubernur Provinsi Lampung tutup. Untuk memastikan waktu pelayanan, Anda dapat menghubungi kantor gubernur Provinsi Lampung terlebih dahulu melalui nomor telepon 021-7562666.

Tata Cara Pembuatan Surat Pernyataan di Kantor Gubernur Provinsi Lampung

Surat pernyataan di Kantor gubernur Provinsi Lampung dapat dibuat dengan mengikuti tata cara sebagai berikut:

1. Mengisi formulir pendaftaran.
2. Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
3. Menyerahkan dokumen pendukung asli.
4. Melunasi biaya administrasi.
5. Menunggu proses pembuatan surat pernyataan.

Anda harus mengikuti tata cara di atas agar dapat membuat surat pernyataan di kantor gubernur Provinsi Lampung. Penyelesaian proses pembuatan surat pernyataan biasanya membutuhkan waktu sekitar 7 hari kerja.

Layanan Lain yang Disediakan di Kantor Gubernur Provinsi Lampung

Selain melayani pembuatan surat pernyataan, Kantor gubernur Provinsi Lampung juga memiliki berbagai layanan lain, yaitu:

1. Layanan informasi.
2. Layanan pengaduan.
3. Layanan pengajuan usulan dan permohonan.
4. Layanan penyaluran bantuan sosial.
5. Layanan penyaluran bantuan bencana alam.
6. Layanan lainnya yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah Provinsi Lampung.

Kontak Kantor Gubernur Provinsi Lampung

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kantor gubernur Provinsi Lampung, Anda dapat menghubungi melalui nomor telepon 021-7562666 atau email gubernurprov@lampung.go.id.

Kesimpulan

Kantor gubernur Provinsi Lampung merupakan kantor yang berfungsi sebagai markas dari pemerintah Provinsi Lampung. Alamat kantor gubernur Provinsi Lampung adalah Jalan Sultan Agung No. 23, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung dengan kode pos 35211. Kantor gubernur Provinsi Lampung melayani pengunjung dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kantor gubernur Provinsi Lampung, Anda dapat menghubungi melalui nomor telepon 021-7562666 atau email gubernurprov@lampung.go.id.