Alamat Kantor Imigrasi Bekasi

Kantor Imigrasi Bekasi adalah cabang dari Kantor Imigrasi Indonesia yang beroperasi di Provinsi Jawa Barat. Kantor ini berfungsi sebagai pusat administrasi dan pelayanan bagi warga negara yang ingin melakukan proses imigrasi ke dan dari Indonesia. Kantor ini juga menyediakan berbagai jenis layanan berkaitan dengan imigrasi, termasuk pengurusan paspor, visa, surat izin tinggal, dan dokumen lainnya.

Kantor Imigrasi Bekasi berlokasi di Jalan Raya Padjajaran, Komplek Multatuli, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Lokasi ini terletak di sebelah barat Jalan Raya Padjajaran dan berdekatan dengan Terminal Tambun. Kantor Imigrasi Bekasi terbuka selama jam kerja, yaitu Senin hingga Jumat, pukul 07.00 sampai 15.00. Namun, Anda harus membuat janji terlebih dahulu melalui telepon sebelum datang ke kantor tersebut.

Kantor Imigrasi Bekasi menyediakan berbagai layanan untuk membantu warga negara yang ingin melakukan proses imigrasi. Layanan yang tersedia meliputi pengurusan paspor, visa, surat izin tinggal, dan dokumen lainnya. Kantor Imigrasi juga menyediakan layanan konsultasi kepada warga negara yang ingin tahu lebih banyak tentang proses imigrasi ke dan dari Indonesia. Selain itu, kantor ini juga menyediakan fasilitas ruang tunggu yang nyaman bagi para pengunjung.

Kantor Imigrasi Bekasi mengelola berbagai jenis dokumen imigrasi. Dokumen-dokumen tersebut meliputi paspor, visa, surat izin tinggal, permohonan visa bisnis, permohonan visa turis, permohonan visa kerja, permohonan visa pelajar, permohonan visa kerja pariwisata, dan dokumen lainnya. Untuk memproses dokumen tersebut, Anda harus mengisi formulir yang tersedia di kantor tersebut, membayar biaya yang terkait dengan layanan yang Anda minta, dan menunjukkan dokumen pendukung yang diperlukan.

Kantor Imigrasi Bekasi juga menyediakan layanan surat izin tinggal. Surat izin tinggal adalah dokumen yang dibutuhkan oleh warga negara asing untuk tinggal di Indonesia. Surat izin tinggal dibutuhkan jika seseorang ingin tinggal di Indonesia lebih dari 90 hari. Untuk memproses surat izin tinggal, Anda harus mengisi formulir, membayar biaya yang terkait, dan menunjukkan dokumen pendukung yang diperlukan.

Selain layanan di atas, Kantor Imigrasi Bekasi juga menyediakan layanan lainnya, seperti layanan informasi, konsultasi, dan bantuan untuk proses imigrasi. Kantor Imigrasi juga menyediakan fasilitas ruang tunggu yang nyaman bagi para pengunjung. Kantor Imigrasi Bekasi juga menyediakan fasilitas internet yang dapat digunakan oleh pengunjung untuk mengakses berbagai informasi terkait dengan imigrasi di Indonesia.

Kantor Imigrasi Bekasi adalah salah satu cabang dari Kantor Imigrasi Indonesia yang beroperasi di Provinsi Jawa Barat. Kantor ini berfungsi sebagai pusat administrasi dan pelayanan bagi warga negara yang ingin melakukan proses imigrasi ke dan dari Indonesia. Kantor Imigrasi Bekasi menyediakan berbagai layanan, termasuk pengurusan paspor, visa, surat izin tinggal, dan dokumen lainnya. Selain itu, kantor ini juga menyediakan layanan konsultasi, layanan informasi, dan bantuan untuk membantu warga negara yang ingin melakukan proses imigrasi.

Kesimpulan

Kantor Imigrasi Bekasi adalah salah satu cabang dari Kantor Imigrasi Indonesia yang berlokasi di Jalan Raya Padjajaran, Komplek Multatuli, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Kantor ini menyediakan berbagai layanan berkaitan dengan imigrasi, termasuk pengurusan paspor, visa, surat izin tinggal, dan dokumen lainnya. Selain itu, kantor ini juga menyediakan layanan informasi, konsultasi, dan bantuan untuk proses imigrasi. Dengan layanan yang diberikan, Kantor Imigrasi Bekasi menjadi tempat yang tepat bagi warga negara yang ingin melakukan proses imigrasi ke dan dari Indonesia.