Alamat Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Kantor Imigrasi Jakarta Barat adalah salah satu cabang kantor imigrasi resmi yang ada di wilayah Jakarta. Kantor Imigrasi Jakarta Barat bertujuan untuk membantu masyarakat yang berdomisili di wilayah Jakarta Barat yang membutuhkan layanan yang disediakan oleh Kantor Imigrasi. Kantor Imigrasi Jakarta Barat telah berdiri sejak tahun 2001 dan terus berkembang hingga saat ini.

Tujuan utama dari Kantor Imigrasi Jakarta Barat adalah untuk menyediakan layanan yang berkualitas bagi masyarakat di wilayah Jakarta Barat. Kantor Imigrasi Jakarta Barat menyediakan berbagai layanan seperti prosedur pengurusan paspor, visa, surat izin tinggal, izin kerja, dan masih banyak lagi. Kantor Imigrasi Jakarta Barat juga menyediakan layanan konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam memahami prosedur pengurusan dokumen imigrasi.

Alamat Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Kantor Imigrasi Jakarta Barat berada di Jl. Pangeran Antasari No. 7, RT.13/RW.1, Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Gunung Sahari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10610. Kantor Imigrasi Jakarta Barat terletak di pusat kota Jakarta, sehingga mudah diakses oleh masyarakat yang berdomisili di wilayah Jakarta Barat.

Jam Operasional Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Kantor Imigrasi Jakarta Barat melayani masyarakat setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB. Namun, layanan konsultasi hanya dapat diakses pada hari Senin sampai Jumat, pukul 09.00–15.00 WIB. Kantor Imigrasi Jakarta Barat juga memiliki layanan website resmi yang dapat diakses melalui alamat https://www.imigrasi-jakartabarat.go.id.

Prosedur Pengurusan Dokumen di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Untuk mengurus dokumen di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, masyarakat harus melakukan registrasi terlebih dahulu di website resmi Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Setelah registrasi selesai, masyarakat akan menerima konfirmasi melalui email berisi ID Registrasi dan nomor antrian. Masyarakat harus membawa dokumen asli yang dipersyaratkan sesuai dengan jenis layanan yang dipilih, serta membawa ID Registrasi dan nomor antrian yang telah diterima.

Masyarakat juga dapat menghubungi Kantor Imigrasi Jakarta Barat melalui nomor telepon (021) 566-2777 atau melalui email ke info@imigrasi-jakartabarat.go.id. Kantor Imigrasi Jakarta Barat akan melayani masyarakat dari Senin sampai Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB.

Prosedur Pembayaran di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Kantor Imigrasi Jakarta Barat menerima pembayaran melalui transfer bank. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank BCA, BNI, Mandiri, dan CIMB Niaga. Setelah pembayaran selesai dilakukan, masyarakat harus melakukan konfirmasi pembayaran melalui email ke info@imigrasi-jakartabarat.go.id. Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi pembayaran melalui nomor telepon (021) 566-2777.

Fasilitas di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Kantor Imigrasi Jakarta Barat menyediakan fasilitas yang nyaman bagi masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen imigrasinya. Kantor Imigrasi Jakarta Barat menyediakan ruang tunggu yang luas, air minum, dan AC untuk menunjang kenyamanan bagi masyarakat yang mengurus dokumen di kantor ini. Kantor Imigrasi Jakarta Barat juga menyediakan fasilitas kopi gratis bagi para pengunjung yang datang ke kantor ini.

Kesimpulan

Kantor Imigrasi Jakarta Barat adalah salah satu cabang kantor imigrasi resmi yang ada di wilayah Jakarta. Kantor Imigrasi Jakarta Barat bertujuan untuk membantu masyarakat di wilayah Jakarta Barat yang membutuhkan layanan yang disediakan oleh Kantor Imigrasi. Kantor Imigrasi Jakarta Barat berada di Jl. Pangeran Antasari No. 7, RT.13/RW.1, Gunung Sahari Selatan, Kota Jakarta Barat. Kantor Imigrasi Jakarta Barat melayani masyarakat setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB. Kantor Imigrasi Jakarta Barat menyediakan berbagai layanan seperti prosedur pengurusan paspor, visa, surat izin tinggal, izin kerja, dan masih banyak lagi. Kantor Imigrasi Jakarta Barat juga menyediakan layanan konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam memahami prosedur pengurusan dokumen imigrasi.