Alamat Kantor Imigrasi Kelas I Malang

Malang adalah sebuah kota yang berada di provinsi Jawa Timur. Kota ini sangat populer di antara wisatawan domestik dan internasional karena keindahan alamnya, sejarahnya yang kaya, dan hidangan kuliner yang lezat. Kota ini juga menjadi tujuan favorit bagi mereka yang ingin mengajukan permohonan untuk layanan imigrasi. Kantor Imigrasi Kelas I Malang adalah salah satu dari banyak kantor imigrasi di kota ini yang menyediakan berbagai layanan untuk warga asing yang tinggal di Indonesia. Berikut adalah alamat dari Kantor Imigrasi Kelas I Malang:

Alamat Kantor Imigrasi Kelas I Malang

Kantor Imigrasi Kelas I Malang terletak di Jalan Letjen Sutoyo No.7, Malang, 65122. Kantor Imigrasi Kelas I Malang beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00-16.00 WIB. Kantor Imigrasi Kelas I Malang adalah satu-satunya kantor imigrasi di Malang yang menyediakan layanan untuk warga asing. Kantor Imigrasi Kelas I Malang didirikan pada tahun 2002 dan telah beroperasi selama lebih dari 15 tahun. Kantor Imigrasi Kelas I Malang memiliki sebuah website resmi yang dapat diakses di laman www.imigrasiklasimalang.go.id.

Layanan yang Disediakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Malang

Kantor Imigrasi Kelas I Malang menyediakan berbagai layanan yang bertujuan untuk memudahkan warga asing yang tinggal di Indonesia. Beberapa layanan yang disediakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Malang adalah, permohonan izin tinggal, pembaruan izin tinggal, permohonan izin kerja, permohonan visa, pembaruan visa, dan layanan lain yang berkaitan dengan imigrasi. Selain layanan-layanan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Malang juga menyediakan layanan informasi dan konsultasi untuk para warga asing yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang peraturan dan regulasi imigrasi di Indonesia.

Prosedur Pendaftaran di Kantor Imigrasi Kelas I Malang

Untuk melakukan pendaftaran di Kantor Imigrasi Kelas I Malang, para warga asing harus membuat janji temu terlebih dahulu. Pembuatan janji temu dapat dilakukan secara online melalui laman www.imigrasiklasimalang.go.id atau datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Malang. Setelah janji temu disetujui, para warga asing harus membawa semua dokumen yang diperlukan untuk proses pendaftaran. Para warga asing juga harus menyertakan pas foto berukuran 3×4 cm dan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia. Setelah itu, para warga asing harus menunggu hasil pemeriksaan administrasi dan verifikasi dokumen oleh petugas imigrasi.

Biaya Pendaftaran di Kantor Imigrasi Kelas I Malang

Biaya yang harus dibayar untuk proses pendaftaran di Kantor Imigrasi Kelas I Malang tergantung pada jenis layanan yang diminta. Biaya untuk layanan permohonan izin tinggal, pembaruan izin tinggal, permohonan izin kerja, permohonan visa, dan pembaruan visa bervariasi tergantung pada jenis visa dan jenis imigrasi yang diminta. Untuk informasi biaya yang lebih lengkap, para warga asing dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas I Malang melalui nomor telepon (0342) 567891 atau email kantorimigrasimalang@gmail.com.

Ketentuan dan Peraturan di Kantor Imigrasi Kelas I Malang

Ketentuan dan peraturan di Kantor Imigrasi Kelas I Malang sangat penting untuk dipatuhi oleh para warga asing. Para warga asing harus membawa paspor asli dan salinan paspor untuk setiap proses pendaftaran. Semua dokumen yang diserahkan harus benar dan asli. Para warga asing harus mengikuti semua perintah dan petunjuk dari petugas imigrasi. Selain itu, para warga asing juga harus mematuhi semua peraturan dan regulasi imigrasi yang berlaku di Indonesia.

Kesimpulan

Kantor Imigrasi Kelas I Malang merupakan salah satu kantor imigrasi di Malang yang menyediakan berbagai layanan untuk warga asing yang tinggal di Indonesia. Alamat Kantor Imigrasi Kelas I Malang adalah Jalan Letjen Sutoyo No.7, Malang, 65122. Kantor Imigrasi Kelas I Malang beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00-16.00 WIB. Untuk bisa menikmati layanan yang disediakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Malang, para warga asing harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan membuat janji temu secara online atau datang langsung ke kantor. Para warga asing juga harus patuh terhadap ketentuan dan peraturan di Kantor Imigrasi Kelas I Malang.