Kantor Imigrasi di Malang, Jawa Timur

Malang, ibu kota Kabupaten Malang, adalah kota di Jawa Timur yang memiliki sejumlah fasilitas keimigrasian. Kantor Imigrasi Malang, Jawa Timur menyediakan pelayanan terbaik bagi warga negara yang ingin melakukan proses imigrasi. Kantor imigrasi Malang menyediakan berbagai layanan seperti pembuatan paspor, pengurusan visa, dan penerbitan izin tinggal. Ini adalah satu-satunya kantor di Jawa Timur yang menawarkan layanan ini.

Alamat Kantor Imigrasi Malang, Jawa Timur

Kantor Imigrasi Malang, Jawa Timur berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman No. 49, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kantor Imigrasi Malang beroperasi setiap hari dari pukul 8.00 pagi hingga 4.00 sore, kecuali hari Sabtu dan Minggu. Kantor imigrasi ini juga memiliki cabang di Jl. Raya Tlogomas No. 18, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kebijakan dan Prosedur Imigrasi di Malang, Jawa Timur

Kebijakan dan prosedur imigrasi di Malang, Jawa Timur mengikuti kebijakan pemerintah Indonesia. Paspor harus disertai dengan dokumen pribadi yang berlaku, seperti foto, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), sertifikat pernikahan, dan surat keterangan dokter. Visa juga dapat dibeli melalui kantor imigrasi atau melalui agen imigrasi yang berlisensi. Izin tinggal juga dapat diperoleh di kantor imigrasi, namun harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan. Pemohon juga harus mengisi formulir keimigrasian dan memberikan semua dokumen yang diminta oleh kantor imigrasi.

Layanan Lain yang Disediakan oleh Kantor Imigrasi Malang, Jawa Timur

Kantor Imigrasi Malang juga menyediakan layanan lain seperti pengurusan visa bagi warga negara asing yang ingin mengunjungi kota Malang. Warga negara asing yang ingin mengunjungi kota Malang juga dapat meminta informasi tentang prosedur imigrasi dan kebijakan pemerintah Indonesia. Kantor Imigrasi Malang juga dapat membantu warga negara asing yang ingin melakukan perpanjangan visa atau izin tinggal.

Informasi Kontak Kanotr Imigrasi Malang

Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan di Kantor Imigrasi Malang, Jawa Timur, Anda dapat menghubungi kantor tersebut di: Telepon: (0341) 301-8793. Email: kantorimigrasimlg@gmail.com. Anda juga dapat mengunjungi situs web Kantor Imigrasi Malang di www.kantorimigrasimalang.go.id.

Kesimpulan

Kantor Imigrasi Malang, Jawa Timur adalah kantor keimigrasian di kota Malang yang menyediakan layanan seperti pembuatan paspor, pengurusan visa, dan penerbitan izin tinggal. Kantor Imigrasi Malang beroperasi setiap hari dari pukul 8.00 pagi hingga 4.00 sore, kecuali hari Sabtu dan Minggu. Kantor Imigrasi Malang juga menyediakan layanan lain seperti pengurusan visa bagi warga negara asing dan informasi tentang prosedur dan kebijakan imigrasi di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan di Kantor Imigrasi Malang, Anda dapat menghubungi kantor tersebut melalui telepon atau email.