Alamat Kantor Imigrasi Samarinda

Kantor Imigrasi Samarinda merupakan bagian dari Kantor Imigrasi Wilayah Kalimantan Timur. Alamat Kantor Imigrasi Samarinda berlokasi di Jalan Meranti Raya No. 88, Kelurahan Meranti, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Kantor Imigrasi Samarinda bertugas untuk mengurusi berbagai keperluan pembuatan maupun perpanjangan dokumen keimigrasian. Kantor Imigrasi Samarinda juga menangani beberapa kepentingan lainnya yang terkait dengan imigrasi seperti pengawasan, pengendalian, pengaturan, dan pengawalan imigrasi.

Sejarah Kantor Imigrasi Samarinda

Kantor Imigrasi Samarinda didirikan pada tahun 1971. Sebelumnya, Kantor Imigrasi Samarinda berada di Jalan Jenderal Sudirman No. 2. Saat ini, Kantor Imigrasi Samarinda berlokasi di Jalan Meranti Raya No. 88, Kelurahan Meranti, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Kantor Imigrasi Samarinda juga memiliki cabang di beberapa kota di Kalimantan Timur, seperti di Balikpapan, Berau, dan Tenggarong.

Fasilitas Kantor Imigrasi Samarinda

Kantor Imigrasi Samarinda menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan para pemohon mengurus berbagai keperluan imigrasinya. Kantor Imigrasi Samarinda menyediakan ruang tunggu, ruang administrasi, ruang pemrosesan dokumen, ruang konsultasi, ruang konferensi, ruang kontrol, ruang medis, ruang penampungan, ruang persyaratan, dan ruang perawatan. Kantor Imigrasi Samarinda juga menyediakan konsultan imigrasi yang siap membantu para pemohon untuk mengurus dokumen-dokumen imigrasinya.

Layanan Kantor Imigrasi Samarinda

Kantor Imigrasi Samarinda menyediakan berbagai layanan yang dapat membantu para pemohon mengurus dokumen imigrasinya. Layanan yang disediakan oleh Kantor Imigrasi Samarinda meliputi pembuatan paspor, pembuatan visa, pembuatan dokumen perjalanan, pembuatan dokumen pindah tempat tinggal, verifikasi dokumen keimigrasian, verifikasi dokumen ekspor, pembuatan dokumen akses informasi, dan pembuatan dokumen bagi warga negara asing.

Jam Operasional Kantor Imigrasi Samarinda

Kantor Imigrasi Samarinda melayani para pemohon pada jam operasional yang ditetapkan. Jam operasional Kantor Imigrasi Samarinda adalah sebagai berikut: Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Hari Sabtu dan Minggu Kantor Imigrasi Samarinda tutup.

Prosedur Pengurusan Dokumen di Kantor Imigrasi Samarinda

Untuk mengurus dokumen di Kantor Imigrasi Samarinda, para pemohon harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Prosedur pengurusan dokumen di Kantor Imigrasi Samarinda meliputi pendaftaran, pengisian formulir, verifikasi dokumen, dan jika diperlukan, tes medis. Setelah dokumen disetujui, para pemohon akan diberikan kartu imigrasi dan dokumen lain yang diperlukan.

Tarif Pengurusan Dokumen di Kantor Imigrasi Samarinda

Tarif pengurusan dokumen di Kantor Imigrasi Samarinda adalah berbeda-beda tergantung jenis dokumen yang akan dibuat. Tarif pengurusan dokumen di Kantor Imigrasi Samarinda antara lain adalah paspor sebesar Rp. 500.000, visa sebesar Rp. 400.000, dan dokumen pindah tempat tinggal sebesar Rp. 100.000.

Kontak Kantor Imigrasi Samarinda

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Kantor Imigrasi Samarinda atau bertanya mengenai dokumen keimigrasian, para pemohon dapat menghubungi Kantor Imigrasi Samarinda melalui nomor telepon 021-123456 atau melalui email kantorimigrasimarinda@gmail.com.

Kesimpulan

Kantor Imigrasi Samarinda berlokasi di Jalan Meranti Raya No. 88, Kelurahan Meranti, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Kantor Imigrasi Samarinda menyediakan berbagai fasilitas dan layanan untuk membantu para pemohon mengurus dokumen-dokumen keimigrasiannya. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Kantor Imigrasi Samarinda, para pemohon dapat menghubungi Kantor Imigrasi Samarinda melalui nomor telepon atau email yang telah disediakan.