Alamat Kantor Inspektorat Provinsi Jawa Timur

Inspektorat Provinsi Jawa Timur, atau yang disingkat IP Jatim, adalah sebuah badan yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. IP Jatim berfungsi sebagai badan pengawasan yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. IP Jatim juga berfungsi sebagai pembantu Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam hal pengawasan dan pengendalian administrasi. IP Jatim bertugas untuk memastikan bahwa semua administrasi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Jawa Timur berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Alamat Kantor Inspektorat Provinsi Jawa Timur adalah Jalan Gubeng Air Molek No. 1, Gubeng, Surabaya. Kantor IP Jatim berada di sebelah timur Jalan Gubeng Air Molek dan berada di sebelah utara Rumah Sakit Air Molek. Kantor ini berjarak sekitar 1,5 km dari pusat kota Surabaya. Kantor IP Jatim adalah bangunan berwarna putih yang berlatar belakang hijau dengan menara kecil yang menjulang.

Selain Kantor IP Jatim di Surabaya, IP Jatim juga memiliki Kantor Pembantu di beberapa kota lain di Jawa Timur seperti Malang, Kediri, Madiun, dan Banyuwangi. Alamat Kantor Pembantu IP Jatim di kota-kota tersebut adalah:

Kantor Pembantu IP Jatim di Malang

Jalan Basuki Rahmat No. 1, Klojen, Malang

Kantor Pembantu IP Jatim di Kediri

Jalan Diponegoro No. 5, Lingkungan, Kediri

Kantor Pembantu IP Jatim di Madiun

Jalan Diponegoro No. 17, Taman Siswa, Madiun

Kantor Pembantu IP Jatim di Banyuwangi

Jalan Basuki Rahmat No. 9, Banyuwangi

Inspektorat Provinsi Jawa Timur menyediakan sejumlah layanan bagi masyarakat dan pemerintah. Layanan ini meliputi layanan informasi, layanan konsultasi, layanan audit, layanan pemeriksaan, layanan pelaporan, dan layanan sosial. Layanan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dan pemerintah dalam mengendalikan dan memastikan bahwa setiap administrasi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Jawa Timur berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

IP Jatim juga bertugas untuk memberikan saran dan konsultasi kepada pemerintah provinsi Jawa Timur mengenai berbagai masalah yang terkait dengan administrasi. IP Jatim juga bertugas untuk melakukan audit atas semua administrasi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Jawa Timur. IP Jatim juga bertugas untuk melakukan pemeriksaan atas semua administrasi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Jawa Timur. IP Jatim juga bertugas untuk menerima dan menangani pelaporan yang diterima dari masyarakat atau pemerintah.

Selain itu, IP Jatim juga bertugas untuk melakukan sosialisasi mengenai pentingnya administrasi yang baik kepada masyarakat. IP Jatim juga berperan dalam mengajarkan kepada masyarakat tentang pentingnya melakukan administrasi yang benar. IP Jatim juga berperan dalam mengajarkan masyarakat mengenai pentingnya mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Kesimpulan

Inspektorat Provinsi Jawa Timur, atau IP Jatim, adalah sebuah badan yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. IP Jatim memiliki Kantor Utama di Surabaya dan Kantor Pembantu di beberapa kota lain di Jawa Timur. IP Jatim bertugas untuk memastikan bahwa setiap administrasi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Jawa Timur berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, IP Jatim juga bertugas untuk memberikan saran dan konsultasi kepada pemerintah provinsi Jawa Timur mengenai berbagai masalah yang terkait dengan administrasi.