Kantor Kecamatan Banguntapan

Kecamatan Banguntapan merupakan salah satu jajaran kecamatan yang ada di Kabupaten Bantul, Provinsi DIY. Kecamatan ini memiliki luas wilayah seluas 14,85 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 65.067 jiwa. Kecamatan ini terletak di sebelah utara dengan Kecamatan Imogiri, di sebelah timur dengan Kecamatan Sewon, di sebelah selatan dengan Kecamatan Samigaluh, dan di sebelah barat dengan Kecamatan Bambanglipuro. Berikut ini adalah alamat lengkap Kantor Kecamatan Banguntapan.

Alamat Kecamatan Banguntapan

Kantor Kecamatan Banguntapan berada di Jalan Pangeran Hidayatullah, Desa Dlingo, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY. Setelah memasuki Desa Dlingo, Anda akan menemukan pertigaan, dan Kantor Kecamatan Banguntapan berada tepat di sebelah kiri jalan. Anda dapat menggunakan kendaraan kecil untuk mendapatkan akses ke lokasi ini, karena jalan setapak yang hanya bisa dilalui oleh kendaraan kecil. Selain itu, Anda juga dapat menggunakan transportasi umum atau ojek untuk mencapai lokasi ini.

Fasilitas dan Layanan Kantor Kecamatan Banguntapan

Kantor Kecamatan Banguntapan dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti fasilitas konferensi, ruang tamu, dan ruang kerja. Selain itu, juga tersedia fasilitas lain seperti ruang rapat, kantin, dan loker. Kantor Kecamatan Banguntapan juga menyediakan berbagai layanan untuk masyarakat seperti pelayanan administrasi, pelayanan kependudukan, dan pelayanan pemerintahan. Selain itu, juga tersedia layanan lain seperti pelayanan perpajakan, pelayanan keuangan, dan pelayanan kesehatan.

Jam Operasional Kantor Kecamatan Banguntapan

Kantor Kecamatan Banguntapan memiliki jam operasional yang berbeda dari hari ke hari. Pada hari Senin sampai Jumat, jam operasional Kantor Kecamatan Banguntapan adalah pukul 08.00 – 15.00 WIB. Sedangkan pada hari Sabtu dan Minggu, jam operasional Kantor Kecamatan Banguntapan adalah pukul 09.00 – 15.00 WIB. Selain itu, Kantor Kecamatan Banguntapan juga memiliki jam istirahat di antara jam operasional, yaitu pukul 12.00 – 13.00 WIB.

Kontak Kantor Kecamatan Banguntapan

Untuk berinteraksi dengan Kantor Kecamatan Banguntapan Anda dapat menghubungi melalui nomor telepon (0274) 456 891 atau melalui email kecamatan.banguntapan@gmail.com. Kantor Kecamatan Banguntapan juga memiliki akun media sosial seperti Instagram, Facebook, dan Twitter yang dapat Anda jadikan saluran komunikasi.

Layanan Publik yang Disediakan oleh Kantor Kecamatan Banguntapan

Kantor Kecamatan Banguntapan menyediakan berbagai layanan publik untuk masyarakat seperti pengurusan surat izin mengemudi, pengurusan surat izin usaha, dan pengurusan surat izin keramaian. Selain itu, juga tersedia layanan lain seperti pengurusan surat keterangan kehilangan, pengurusan surat keterangan lahir, dan pengurusan surat keterangan domisili. Kantor Kecamatan Banguntapan juga menyediakan layanan lain seperti informasi umum, pelayanan konsultasi, dan pelayanan administrasi lainnya.

Kesimpulan

Kantor Kecamatan Banguntapan merupakan salah satu jajaran kecamatan di Kabupaten Bantul, Provinsi DIY. Kantor Kecamatan Banguntapan terletak di Desa Dlingo, Kecamatan Banguntapan. Kantor Kecamatan Banguntapan menyediakan berbagai layanan publik bagi masyarakat, seperti pengurusan surat izin, pengurusan surat keterangan, dan layanan lainnya. Kantor Kecamatan Banguntapan memiliki jam operasional yang berbeda setiap harinya dan Anda dapat menghubungi Kantor Kecamatan Banguntapan melalui nomor telepon atau email.

Demikianlah artikel yang membahas tentang alamat Kantor Kecamatan Banguntapan.