Kecamatan Cabangbungin adalah salah satu kecamatan yang terletak di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kecamatan ini memiliki luas wilayah sekitar 77.38 km² dan jumlah penduduk sebanyak 43.642 jiwa pada tahun 2020. Kecamatan ini memiliki 11 desa, yaitu Desa Ciparakan, Desa Ciungwanara, Desa Cilame, Desa Cibugel, Desa Cisayong, Desa Cikadu, Desa Cikoneng, Desa Cimanggu, Desa Cipamokolan, Desa Ciniru, dan Desa Cikangkareng.
Kecamatan Cabangbungin tentunya memiliki alamat kantor yang menjadi tempat untuk melayani masyarakat. Kantor kecamatan Cabangbungin berada di Jalan Raya Ciniru No.23, Desa Ciniru, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Subang. Kantor Kecamatan Cabangbungin ini akan memfasilitasi berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat.
Fasilitas yang Tersedia di Kantor Kecamatan Cabangbungin
Kantor Kecamatan Cabangbungin memiliki fasilitas yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Fasilitas yang tersedia di kantor kecamatan Cabangbungin ini antara lain tempat duduk yang nyaman, wifi gratis, akses internet, ruang kerja, dan peralatan lainnya yang bisa membantu dalam melayani masyarakat dengan baik.
Kantor Kecamatan Cabangbungin juga memiliki petugas yang berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan baik. Petugas yang bertugas di kantor kecamatan ini akan membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi. Kantor Kecamatan Cabangbungin juga telah menyediakan fasilitas layanan online bagi masyarakat yang ingin mengurus berbagai hal secara online.
Jam Operasional Kantor Kecamatan Cabangbungin
Kantor Kecamatan Cabangbungin memiliki jam operasional selama 8 jam per hari mulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Kantor Kecamatan Cabangbungin juga akan ditutup pada hari sabtu dan minggu. Kantor Kecamatan Cabangbungin juga akan ditutup pada hari libur nasional dan cuti bersama.
Layanan yang Tersedia di Kantor Kecamatan Cabangbungin
Kantor Kecamatan Cabangbungin menyediakan berbagai layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Layanan yang tersedia di kantor kecamatan ini antara lain pengurusan surat-menyurat, pengurusan KTP, pengurusan akte kelahiran, pengurusan akte kematian, pengurusan skck, pengurusan surat izin usaha, pengurusan surat rekomendasi, dan lain-lain.
Kantor Kecamatan Cabangbungin juga menyediakan layanan gratis untuk masyarakat yang kurang mampu. Layanan gratis ini antara lain pembuatan KTP, pembuatan akte kelahiran, pembuatan akte kematian, pembuatan skck, dan lain-lain.
Kontak Kantor Kecamatan Cabangbungin
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan yang tersedia di Kantor Kecamatan Cabangbungin, masyarakat dapat menghubungi Kantor Kecamatan Cabangbungin melalui nomor telepon 0263-547128 atau melalui email kecamatan_cabangbungin@gmail.com.
Kesimpulan
Kecamatan Cabangbungin merupakan salah satu kecamatan yang terletak di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kecamatan ini memiliki alamat kantor yang menjadi tempat untuk melayani masyarakat. Di kantor kecamatan ini, masyarakat dapat mengurus berbagai hal secara online maupun offline. Kantor Kecamatan Cabangbungin juga menyediakan layanan gratis bagi masyarakat yang kurang mampu. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Kecamatan Cabangbungin melalui nomor telepon atau email.
Tinggalkan Balasan