Kantor Kecamatan Cikupa Tangerang

Kecamatan Cikupa merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. Kecamatan Cikupa memiliki luas wilayah sekitar 140,27 km2 dengan jumlah penduduk sekitar 188.102 jiwa. Kecamatan ini dibagi menjadi 12 desa dan 4 kelurahan. Kantor Kecamatan Cikupa adalah tempat administrasi dan pelayanan publik yang berfungsi untuk mengatur dan mengelola semua kegiatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikupa.

Kantor Kecamatan Cikupa berlokasi di Jl. Raya Cikupa No. 10, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Lokasi kantor ini berada di sebelah utara Kota Tangerang dan berada di jalur utama yang menghubungkan Cikupa dengan Kota Tangerang. Jarak tempuh ke kantor kecamatan ini kurang lebih sekitar 25 km dari Kota Tangerang. Kantor kecamatan ini cukup mudah diakses baik dengan kendaraan pribadi maupun transportasi umum seperti bus dan angkutan kota.

Kantor Kecamatan Cikupa menyediakan berbagai macam fasilitas untuk para pelanggan yang datang ke sana. Fasilitas yang tersedia diantaranya adalah tempat parkir yang luas, ruang tunggu yang nyaman, ruang pekerjaan yang rapi dan tertata, kamar mandi yang bersih serta toilet, dan beberapa layanan lainnya yang dapat memudahkan para pelanggan.

Kantor Kecamatan Cikupa menyediakan berbagai macam pelayanan publik bagi masyarakat setempat. Pelayanan yang diberikan diantaranya adalah penerbitan surat keterangan, pendaftaran penduduk, penerbitan izin usaha, penerbitan surat ijin mendirikan bangunan, penerbitan kartu keluarga, dan berbagai layanan lain yang terkait dengan kecamatan Cikupa.

Selain memberikan berbagai macam pelayanan, Kantor Kecamatan Cikupa juga memberikan layanan informasi kepada masyarakat setempat. Masyarakat dapat mengakses informasi terbaru tentang berbagai macam peraturan dan kegiatan yang terjadi di Kecamatan Cikupa melalui layanan informasi yang disediakan di kantor kecamatan ini.

Kantor Kecamatan Cikupa juga memiliki staf yang ramah dan bersahabat. Staf yang berada di kantor ini akan siap membantu dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh para pelanggan. Para staf juga akan membantu para pelanggan dalam menyelesaikan berbagai macam prosedur yang terkait dengan pelayanan di kantor kecamatan ini.

Kantor Kecamatan Cikupa juga memiliki pusat layanan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat setempat. Pusat layanan informasi ini berfungsi untuk memberikan informasi yang terkini tentang berbagai macam kegiatan yang terjadi di Kecamatan Cikupa. Di sini masyarakat juga dapat mengakses berbagai macam informasi terkait berbagai macam pelayanan yang diberikan oleh kantor kecamatan ini.

Kantor Kecamatan Cikupa juga telah menyiapkan layanan online bagi para pelanggannya. Layanan online ini berfungsi untuk mempermudah para pelanggan dalam mengakses informasi dan layanan yang tersedia di kantor kecamatan ini. Para pelanggan juga dapat mengakses layanan online ini melalui website resmi kantor kecamatan Cikupa.

Layanan dan Fasilitas di Kantor Kecamatan Cikupa

Kantor Kecamatan Cikupa menyediakan berbagai macam pelayanan dan fasilitas bagi para pelanggannya. Pelayanan yang tersedia diantaranya adalah penerbitan surat keterangan, pendaftaran penduduk, penerbitan izin usaha, penerbitan surat ijin mendirikan bangunan, penerbitan kartu keluarga, dan berbagai layanan lain yang terkait dengan kecamatan Cikupa. Selain itu, Kantor Kecamatan Cikupa juga menyediakan berbagai macam fasilitas untuk para pelanggan yang datang ke sana, seperti tempat parkir yang luas, ruang tunggu yang nyaman, ruang pekerjaan yang rapi dan tertata, kamar mandi yang bersih serta toilet.

Kontak Kantor Kecamatan Cikupa

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Kantor Kecamatan Cikupa, silahkan hubungi:

Alamat: Jl. Raya Cikupa No. 10, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten

Telepon: (021) 59122600

Email: cikupa@kabtangerang.go.id

Kesimpulan

Kantor Kecamatan Cikupa merupakan tempat yang menyediakan berbagai macam pelayanan publik bagi masyarakat setempat. Kantor ini berlokasi di Jl. Raya Cikupa No. 10, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten dan menyediakan berbagai macam fasilitas bagi para pelanggannya. Kantor Kecamatan Cikupa juga menyediakan layanan informasi kepada masyarakat setempat. Selain itu, Kantor Kecamatan Cikupa juga telah menyiapkan layanan online bagi para pelanggannya. Para pelanggan juga dapat menghubungi Kantor Kecamatan Cikupa melalui telepon atau email untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.