Kantor Kecamatan Cilincing Jakarta Utara: Alamat, Jam Buka dan Kontak

Kecamatan Cilincing adalah salah satu kecamatan di Jakarta Utara. Kecamatan ini berada di sebelah utara laut Kota Jakarta dan berbatasan dengan Kecamatan Koja di sebelah selatan, Kecamatan Penjaringan di sebelah barat, dan Laut Jawa di sebelah utara. Kecamatan Cilincing merupakan salah satu kecamatan yang terkenal di Jakarta Utara karena banyak warga yang menetap di sini. Apabila Anda membutuhkan informasi alamat, jam buka, dan kontak Kantor Kecamatan Cilincing, Anda dapat membaca di bawah ini.

Alamat Kantor Kecamatan Cilincing

Alamat Kantor Kecamatan Cilincing adalah Jalan Pluit Selatan Raya, RT.003/RW.003, Pluit, Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14450. Kantor ini terletak di sebelah utara laut Kota Jakarta, tepatnya di daerah Pluit. Kantor ini dapat diakses dengan berbagai moda transportasi, seperti KRL, bus, taksi, dan ojek.

Jam Buka Kantor Kecamatan Cilincing

Jam buka Kantor Kecamatan Cilincing adalah pada hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 sampai 16.00. Pada hari Sabtu, jam buka kantor ini adalah dari pukul 08.00 sampai dengan 12.00. Kantor ini libur pada hari Minggu dan hari libur nasional. Jadi, pastikan Anda memeriksa jadwal libur kantor sebelum berkunjung ke sini.

Kontak Kantor Kecamatan Cilincing

Untuk berkomunikasi dengan Kantor Kecamatan Cilincing, Anda dapat menghubungi nomor telepon 021-6686781 atau mengirim email ke alamat cilincing@kecamatan-jakut.go.id. Anda juga dapat berkunjung langsung ke kantor ini. Jangan lupa untuk mengisi buku tamu sebelum masuk ke kantor ini.

Fasilitas di Kantor Kecamatan Cilincing

Kantor Kecamatan Cilincing menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan pengurusan administrasi warga yang berkunjung ke kantor ini. Fasilitas yang tersedia di kantor ini antara lain ATM, Wi-Fi gratis, loket, dan ruang tunggu. Kantor ini juga dilengkapi dengan berbagai perangkat teknologi untuk memudahkan pengurusan administrasi.

Layanan di Kantor Kecamatan Cilincing

Kantor Kecamatan Cilincing menawarkan berbagai layanan untuk warga yang berkunjung ke kantor ini. Layanan yang tersedia di kantor ini antara lain pelayanan administrasi, pelayanan kependudukan, pelayanan keuangan dan aset, pelayanan kesejahteraan sosial, pelayanan kebijakan dan kepegawaian, dan pelayanan informasi publik. Selain itu, kantor ini juga menyelenggarakan berbagai macam kegiatan edukasi dan sosial.

Pengurusan Pajak di Kantor Kecamatan Cilincing

Kantor Kecamatan Cilincing juga menyediakan layanan pengurusan pajak bagi warganya. Warga yang ingin melakukan pengurusan pajak di kantor ini dapat menghubungi bagian pelayanan pajak di kantor ini. Selain itu, warga juga dapat mengurus pajak mereka secara online melalui situs resmi Kantor Kecamatan Cilincing.

Kesimpulan

Kantor Kecamatan Cilincing merupakan salah satu kantor pemerintahan di Jakarta Utara yang bertugas untuk melayani warganya. Kantor ini terletak di Jalan Pluit Selatan Raya, RT.003/RW.003, Pluit, Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14450. Kantor ini buka setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 dan pada hari Sabtu pukul 08.00 sampai 12.00. Kantor ini menyediakan berbagai layanan, seperti pelayanan administrasi, pengurusan pajak, informasi publik, dan kegiatan edukasi dan sosial. Jadi, pastikan Anda mengunjungi kantor ini jika Anda membutuhkan layanan yang ditawarkan di kantor ini.