Kantor Kecamatan Kota Tulungagung
Kecamatan Kota Tulungagung adalah salah satu kecamatan yang terletak di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Kecamatan ini terkenal dengan hotel-hotelnya, kafe-kafenya, dan pusat perbelanjaannya. Kecamatan ini juga merupakan salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Jawa Timur. Alamat kantor kecamatan Kota Tulungagung adalah Jl. Langkapura No.1, Tulungagung, Jawa Timur.
Layanan di Kantor Kecamatan Kota Tulungagung
Kecamatan Kota Tulungagung menawarkan berbagai layanan untuk masyarakatnya. Layanan yang tersedia meliputi layanan kependudukan, pengurusan surat-menyurat, dan layanan lainnya. Mereka juga menawarkan layanan keuangan, seperti penyimpanan dan penarikan uang, pembayaran tagihan, dan lainnya. Kantor kecamatan juga dapat membantu masyarakat dengan berbagai masalah hukum, seperti perceraian, pembuatan akta kelahiran, dan lainnya.
Jam Operasional Kantor Kecamatan Kota Tulungagung
Kantor Kecamatan Kota Tulungagung buka setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00-17.00 WIB. Pada Hari Sabtu dan Minggu, kantor ini tutup. Pada hari libur nasional, kantor ini juga tutup. Meskipun kantor Kecamatan Kota Tulungagung buka pada jam-jam tersebut, tetapi pengunjung harus menunggu sebelum masuk ke kantor.
Prosedur Pembuatan Surat di Kantor Kecamatan Kota Tulungagung
Untuk membuat surat di Kantor Kecamatan Kota Tulungagung, pengunjung harus melakukan beberapa langkah. Pertama, pengunjung harus mengisi formulir pendaftaran di loket pendaftaran. Formulir ini berisi data pribadi pengunjung dan alasan mengapa ia membuat surat. Setelah itu, pengunjung harus memberikan data-data yang dibutuhkan untuk membuat surat tersebut. Setelah data-data tersebut dikumpulkan, pengunjung harus menunggu hingga permintaan suratnya diproses.
Biaya Pembuatan Surat di Kantor Kecamatan Kota Tulungagung
Biaya yang harus dibayar untuk pembuatan surat di Kantor Kecamatan Kota Tulungagung bervariasi. Biaya yang harus dibayar tergantung pada jenis surat yang dibuat. Misalnya, biaya untuk membuat surat keterangan usaha adalah Rp 30.000, sedangkan biaya untuk membuat surat keterangan domisili adalah Rp 25.000. Biaya-biaya tersebut bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Fasilitas di Kantor Kecamatan Kota Tulungagung
Fasilitas yang tersedia di Kantor Kecamatan Kota Tulungagung antara lain ruang tunggu, meja informasi, kantin, dan lainnya. Selain itu, kantor ini juga dilengkapi dengan beberapa mesin fotokopi dan telepon untuk memudahkan masyarakat dalam membuat surat-surat. Kantor ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas lainnya, seperti ruang kantor, ruang kerja, dan lainnya.
Kontak Kantor Kecamatan Kota Tulungagung
Kontak Kantor Kecamatan Kota Tulungagung bisa dihubungi melalui nomor telepon (0355) 741-500 ataupun melalui email kecamatankotatulungagung@gmail.com. Pengunjung juga dapat mengunjungi situs web resmi Kantor Kecamatan Kota Tulungagung di www.kecamatantulungagung.go.id untuk informasi lebih lanjut.
Kesimpulan
Kecamatan Kota Tulungagung adalah salah satu kecamatan yang terletak di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Mereka menawarkan berbagai layanan untuk masyarakatnya, seperti layanan kependudukan, pengurusan surat-menyurat, dan layanan lainnya. Kantor kecamatan ini buka setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00-17.00 WIB. Pada hari libur nasional, kantor ini juga tutup. Untuk informasi lebih lanjut, pengunjung bisa menghubungi nomor telepon (0355) 741-500 atau melalui email kecamatankotatulungagung@gmail.com.