Alamat Kantor Kecamatan Medan Sunggal

Kecamatan Medan Sunggal adalah salah satu kecamatan di kota Medan yang terletak di Provinsi Sumatera Utara. Kecamatan Medan Sunggal memiliki luas wilayah sekitar 11,36 km². Terdapat sekitar 48.077 jiwa yang tinggal di wilayah ini. Kecamatan Medan Sunggal di bagi menjadi 11 desa dan 3 kelurahan. Di Kecamatan Medan Sunggal juga terdapat kantor kecamatan yang bertugas untuk membantu pemerintah daerah mengurusi urusan keuangan dan lainnya.

Berikut adalah alamat kantor kecamatan di Kecamatan Medan Sunggal:

Alamat Kantor Kecamatan Medan Sunggal

Kantor kecamatan Medan Sunggal memiliki alamat lengkap di jalan Jenderal Sudirman No.64, Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, 20151. Kantor kecamatan Medan Sunggal terletak di tengah-tengah kawasan Medan Sunggal dan berjarak 5 km dari pusat kota Medan. Kantor ini beroperasi selama 24 jam dan menawarkan layanan pelayanan masyarakat selama jam kerja.

Kantor kecamatan Medan Sunggal menyediakan berbagai layanan yang dapat membantu masyarakat di Kecamatan Medan Sunggal menyelesaikan berbagai urusan keuangan dan lainnya. Layanan yang ditawarkan antara lain pengurusan hak atas tanah, pengajuan dan pemeriksaan pajak, serta pengurusan ijazah dan lainnya.

Layanan Kantor Kecamatan Medan Sunggal

Kantor kecamatan Medan Sunggal menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat di Kecamatan Medan Sunggal untuk membantu mereka menyelesaikan urusan keuangan dan lainnya. Layanan yang ditawarkan antara lain pengurusan hak atas tanah, pengajuan dan pemeriksaan pajak, pengurusan ijazah, pelayanan kepada masyarakat, dan layanan lainnya yang dapat membantu masyarakat di Kecamatan Medan Sunggal dalam menyelesaikan berbagai urusan.

Selain itu, kantor kecamatan Medan Sunggal juga menyediakan layanan untuk masyarakat yang ingin membuat surat-surat resmi, seperti surat keterangan domisili, surat keterangan usaha, surat keterangan kelahiran, dan lainnya. Masyarakat juga dapat mengurus berbagai dokumen lainnya melalui kantor kecamatan Medan Sunggal seperti SKCK, surat keterangan pindah, dan lainnya.

Jam Kerja Kantor Kecamatan Medan Sunggal

Kantor kecamatan Medan Sunggal beroperasi selama 24 jam setiap hari. Namun, untuk layanan pelayanan masyarakat, kantor ini hanya beroperasi selama jam kerja. Jam kerja kantor kecamatan Medan Sunggal dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dari jam 08.00 hingga jam 12.00 dan sesi siang dari jam 13.00 hingga jam 18.00.

Selain itu, untuk layanan-layanan tertentu seperti pengurusan ijazah dan lainnya, kantor kecamatan Medan Sunggal hanya beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu. Masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut harus menghubungi petugas kantor kecamatan Medan Sunggal untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Kontak Kantor Kecamatan Medan Sunggal

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kantor kecamatan Medan Sunggal, masyarakat yang berada di Kecamatan Medan Sunggal bisa menghubungi kantor ini melalui nomor telepon (061) 821-1234 atau melalui alamat email kantor@kecamatanmedansunggal.go.id. Mereka juga dapat mengunjungi website resmi kantor kecamatan di www.kecamatanmedansunggal.go.id.

Kesimpulan

Kecamatan Medan Sunggal memiliki kantor kecamatan yang bertugas untuk mengurusi urusan keuangan dan lainnya. Kantor kecamatan Medan Sunggal memiliki alamat lengkap di jalan Jenderal Sudirman No.64, Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, 20151. Masyarakat Kecamatan Medan Sunggal dapat menghubungi kantor ini melalui nomor telepon (061) 821-1234 atau melalui alamat email kantor@kecamatanmedansunggal.go.id.