Kantor Kecamatan Mustika Jaya, Jakarta Selatan

Kecamatan Mustika Jaya adalah kecamatan yang terletak di wilayah Kabupaten Jakarta Selatan. Kecamatan ini memiliki luas wilayah sekitar 1.321 km persegi. Kecamatan Mustika Jaya merupakan salah satu kecamatan yang masuk dalam wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Pada tahun 2020, kecamatan ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 112.869 jiwa dengan jumlah rumah tangga sebanyak 22.935. Kecamatan Mustika Jaya memiliki 5 kelurahan, yaitu Kelurahan Mustika Jaya, Kelurahan Pondok Betung, Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahan Marga Mulya, dan Kelurahan Pondok Bambu.

Kantor kecamatan Mustika Jaya merupakan salah satu kantor daerah yang terletak di bawah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Kantor kecamatan Mustika Jaya dikelola oleh Lurah Mustika Jaya yang merupakan pimpinan tertinggi di kecamatan ini. Kantor ini memiliki lokasi di Jalan Mustika Jaya No.1, Mustika Jaya, Jakarta Selatan. Kantor ini merupakan tempat untuk memproses semua dokumen-dokumen yang berhubungan dengan kecamatan Mustika Jaya.

Kantor kecamatan Mustika Jaya dapat diakses dengan mudah dengan menggunakan transportasi umum. Anda dapat menggunakan Transjakarta, KRL Commuter Line, ataupun Busway dari berbagai lokasi di Jakarta. Anda juga dapat menggunakan taksi ataupun ojek online untuk mencapai kantor kecamatan Mustika Jaya. Kantor ini juga berada di dekat beberapa destinasi wisata, seperti Taman Impian Jaya Ancol, Pasar Jatinegara, dan lain-lain.

Selain melayani proses pengurusan surat-surat kecamatan, kantor kecamatan Mustika Jaya juga memiliki fasilitas lain untuk melayani warga. Kantor kecamatan ini juga menyediakan fasilitas seperti ruang sidang, ruang pertemuan, ruang rapat, serta ruang publik. Kantor kecamatan ini juga menyediakan fasilitas lain seperti kantin dan ruang kerja. Kantor ini memiliki ruang publik yang dapat digunakan warga untuk berkumpul dan berdiskusi.

Kantor kecamatan Mustika Jaya memiliki jam operasional yang berbeda untuk setiap fasilitasnya. Jam operasional ruang publik adalah pukul 09.00 – 16.00 WIB. Sedangkan ruang sidang, ruang pertemuan, dan ruang rapat hanya dapat digunakan dengan pemesanan terlebih dahulu. Jam operasional kantin di kantor ini adalah pukul 10.00 – 15.00 WIB. Jam kerja karyawan kantor ini adalah pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Kantor kecamatan Mustika Jaya juga menyediakan layanan konsultasi bagi warga. Warga dapat mendatangi kantor ini untuk bertanya tentang berbagai masalah yang berhubungan dengan kecamatan Mustika Jaya. Kantor ini juga menyediakan layanan lain seperti pelayanan informasi, layanan pengaduan, layanan konsultasi, dan lain-lain. Kantor ini juga menyediakan fasilitas untuk memproses berbagai dokumen kecamatan seperti SKCK, surat kehilangan, dan lain-lain.

Kantor kecamatan Mustika Jaya merupakan sebuah kantor yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan di kecamatan ini. Kantor ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan layanan untuk memenuhi kebutuhan warga. Kantor ini juga berfungsi sebagai tempat untuk memproses berbagai dokumen kecamatan. Jadi jika Anda berada di kecamatan Mustika Jaya dan membutuhkan jasa kantor kecamatan, Anda dapat mengunjungi kantor kecamatan Mustika Jaya di Jalan Mustika Jaya No.1, Mustika Jaya, Jakarta Selatan.

Kesimpulan

Kantor Kecamatan Mustika Jaya merupakan salah satu kantor daerah yang terletak di bawah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Kantor ini menyediakan berbagai fasilitas dan layanan, seperti ruang publik, ruang sidang, ruang pertemuan, ruang rapat, kantin, dan layanan konsultasi. Kantor ini juga dapat diakses dengan mudah dengan menggunakan transportasi umum. Jadi jika Anda berada di kecamatan Mustika Jaya dan membutuhkan jasa kantor kecamatan, Anda dapat mengunjungi kantor kecamatan Mustika Jaya di Jalan Mustika Jaya No.1, Mustika Jaya, Jakarta Selatan.